• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 31 Maret 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Lagi, Pematangan Lahan Dihentikan

Garap 10 Hektare Tanpa Kantongi Izin

20 Januari 2023, 17:00:05 WITA
in Metropolis
Reading Time: 1 min read
0
Lagi, Pematangan Lahan Dihentikan

HENTIKAN PEKERJAAN. Pihak Dinas PUPR Samarinda melakukan penghentian pematangan lahan seluas 10 hektare di Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SUNGAI PINANG. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda kian unjuk gigi untuk menghentikan pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan, tanpa dilengkapi perizinan. Kamis (19/1) pagi, petugas memasang plang pemberitahuan penghentian pekerjaan pematangan lahan di sekitar Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang. Plang tersebut dipasang karena pelaksana kegiatan pematangan lahan seluas 10 hektare itu tak bisa bisa menunjukan izin Pematangan Lahan.

“Kami sudah datangi ke lapangan, pelaksana kegiatan tidak bisa menunjukan izin Pematangan Lahan,” ujar Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPR Samarinda, Juliansyah Agus, kemarin. Sesuai aturan, karena tak dilengkapi izin itulah maka petugas meminta agar pelaksana kegiatan melengkapinya dahulu. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Sebab ujar Agus lagi, DLH kaitannya bagaimana meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

Terlebih kawasan DI Pandjaitan tersebut termasuk area rawan banjir. Sehingga untuk aktivitas pembukaan lahan dengan cakupan besar dan luas memerlukan kajian teknis dan perizinan, agar bisa meminimalisir dampak. “Terlebih kalau lahan yang dimatangkan itu luasnya mencapai 10 hektare, pasti ada imbas yang ditimbulkan kalau lingkungan tak ditangani dengan baik. Makanya kalau izin diurus, tentu ada syarat yang harus dipatuhi. Hal itulah yang dilakukan sebagai upaya mencegah dampak lingkungannya,” tandas Agus. (rin/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Magrib, Juanda Harus Steril
Metropolis

Magrib, Juanda Harus Steril

30 Maret 2023, 17:00:59 WITA
Ulama Diajak Kendalikan Inflasi
Metropolis

Ulama Diajak Kendalikan Inflasi

30 Maret 2023, 17:00:48 WITA
20 PERSEN PENGUSAHA MELANGGAR ATURAN
Metropolis

20 PERSEN PENGUSAHA MELANGGAR ATURAN

30 Maret 2023, 17:00:40 WITA
Masih Nekat Jualan Miras
Metropolis

Masih Nekat Jualan Miras

30 Maret 2023, 17:00:23 WITA
Wilayah IKN Belum Keluar dari Kaltim
Metropolis

Wilayah IKN Belum Keluar dari Kaltim

29 Maret 2023, 17:00:44 WITA
Hanya 599, Pengangkatan PPPK Berkurang
Metropolis

Hanya 599, Pengangkatan PPPK Berkurang

29 Maret 2023, 17:00:28 WITA
Next Post
Di Depan Menteri, Isran Jamin Honorer

Di Depan Menteri, Isran Jamin Honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA

TERKINI

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

30 Maret 2023, 22:50:20 WITA
KLA Segera Naik Tingkat

KLA Segera Naik Tingkat

30 Maret 2023, 22:48:19 WITA
Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

30 Maret 2023, 22:45:47 WITA
Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

30 Maret 2023, 22:44:34 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.