• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 1 April 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Tahap Pertama Sedot Rp 131 Miliar

Hari Ini Groundbreaking Proyek Terowongan

20 Januari 2023, 17:00:54 WITA
in Metropolis
Reading Time: 1 min read
0
Tahap Pertama Sedot Rp 131 Miliar

BAKAL DIBEBASKAN. Lima bidang yang perlu diselesaikan masalah sosialnya di Jalan Sultan Alimuddin. (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Hari ini (20/1), Wali Kota Samarinda Andi Harun dijadwalkan akan melakukan peletakan batu pertama atau kerap disebut groundbreaking, untuk pembangunan terowongan. Namun lantaran ada banyak kegiatan memperingati hari jadi Kota Samarinda ke-355, sehingga belum bisa dipastikan untuk jadwal selanjutnya. Proyek yang dikebut menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) ini, bakal dikerjakan fisiknya mulai tahun ini. Berdasarkan perhitungan awal di tahun lalu, kebutuhan anggarannya mencapai Rp 401 miliar, setelah masuk dalam penayangan LPSE Kota Samarinda, anggaran pun disetujui senilai Rp 395 miliar.

Proyek mercusuar dan menjadi infrastruktur pertama yang ada di Kalimantan ini, memang diyakini bisa memecah kemacetan yang ada terjadi di Sungai Dama. Namun hingga akhir tahun lalu belum penyelesaian sosial yang berjalan, baik di Jalan Sultan Alimuddin maupun di Jalan Kakap. Persoalan ini pun telah mendapat evaluasi dari Komisi III DPRD Samarinda. Berdasarkan perhitungan saat ini, pengerjaan terowongan akan dikerjakan selama 18 bulan. Ada beberapa masukan yang disampaikan, yaitu penutup terowongan di bagian tengah yang belum mendapat penjelasan dari instansi terkait.

Dalam hal ini Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Budy Santoso mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pertemuan dan konsultasi dengan Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ). Namun ia memastikan anggaran senilai Rp 395 miliar itu sudah termasuk kelengkapan aksesoris jalan. “Sudah disesuaikan dengan standar terowongan jalan, baik jalan untuk kendaraan maupun pejalan kaki,” tuturnya. Adapun material yang digunakan yaitu menggunakan beton bertulang, namun untuk tahun ini pihaknya akan mengkebut pengerjaaj fisik di segmen Jalan Sultan Alimuddin.
“Total anggaran tahun ini Rp 131 miliar dan mulai dikerjakan setelah groundbreaking,” pungkasnya. (hun/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Kais Puing, Pemulung Harus Izin
Metropolis

Kais Puing, Pemulung Harus Izin

1 April 2023, 17:00:51 WITA
Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito
Metropolis

Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

1 April 2023, 17:00:43 WITA
Genangan “Abadi” Tak Kunjung Tertangani
Metropolis

Genangan “Abadi” Tak Kunjung Tertangani

1 April 2023, 17:00:28 WITA
Jalan Sempit, Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Metropolis

Jalan Sempit, Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

1 April 2023, 17:00:19 WITA
Kelayakan Transportasi Umum Dicek sebelum Lebaran
Metropolis

Kelayakan Transportasi Umum Dicek sebelum Lebaran

31 Maret 2023, 17:00:56 WITA
TK Barunawati 3 Terendam Banjir Lumpur
Metropolis

TK Barunawati 3 Terendam Banjir Lumpur

31 Maret 2023, 17:00:52 WITA
Next Post
Urus Izin Bangunan Tembus Rp 25 Juta

Urus Izin Bangunan Tembus Rp 25 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA

TERKINI

Intinya Tak Boleh Stagnan

Intinya Tak Boleh Stagnan

1 April 2023, 17:00:57 WITA
Kais Puing, Pemulung Harus Izin

Kais Puing, Pemulung Harus Izin

1 April 2023, 17:00:51 WITA
Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

1 April 2023, 17:00:43 WITA
Empat Pejabat Eselon II Dilantik

Empat Pejabat Eselon II Dilantik

1 April 2023, 17:00:38 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.