SAMARINDA KOTA. Gubernur Kaltim Isran Noor dalam berbagai kesempatan menyampaikan akan berupaya mempertahankan posisi tenaga honor di Benua Etam. Bahkan dirinya yang saat ini menjabat sebagai Ketua Asosasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) langsung menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta. Dari keputusan tersebut, Pemerintah Pusat akhirnya memutuskan tidak menghapus tenaga honor.
Pemerintah akan mencari solusi yang tepat agar tenaga honor tetap bisa bekerja dan tidak ada pemutusan kerja.
Secara khusus, memang tenaga honor tidak masuk dalam anggaran belanja kepegawaian. Namun para tenaga ini bergantung pada anggaran pengadaan barang dan jasa di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk pengangkatannya, saat ini di Pemprov Kaltim langsung diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Dinas di masing-masing OPD. Adapun terkait besara honor yang diberikan juga menurut data yang dikumpulkan media ini bervariasi di setiap OPD. Mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
Kebanyakan besaran gaji yang diberikan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim yang berlaku saat ini. Terkait jumlah berapa tenaga kontrak atau honor, sampai saat ini belum diketahui jumlahnya. Sebab, data pengangkatan tidak langsung berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Melainkan melekat di masing-masing OPD yang ada. Berdasarkan data di BPJS Ketenagakerjaan, jumlah honorer di Pemprov Kaltim mencapai angka 10 ribu orang lebih yang terdaftar.
Sebelumnya Gubernur Kaltim Isran Noor pernah menyebut jika penghapusan tenaga honor dilakukan, maka akan berdampak besar pada pengangguran. Misalnya, jika jumlah tenaga honor Pemprov Kaltim mencapai 10 ribu orang, maka ketika penghapusan terjadi, saat 10 ribu orang ini mempunyai anak 2 orang ditambah suami atau istri, maka akan ada 40 ribu orang yang tidak mendapatkan penghasilan. Hal ini dikhawatirkan akan menambah jumlah kemiskinan di Kaltim. Dimana pada tahun ini jumlah penduduk miskin Kaltim sudah mencapai 242.300 jiwa dari total penduduk mencapai 3 juta jiwa.
Menanggapi perjuangan Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk memperjuangan tenaga honor, disambut gembira oleh para tenaga honor. Salah satunya, Khajjar Rahmah, pegawai honor Diskominfo Kaltim. Dirinya menyebut Isran Noor bak pahlawan bagi dirinya dan rekan honor lainnya. “Berkat pak Isran kami merasa lega. Tadinya di 2023 ini kami pikir akan kehilangan pekerjaan. Apalagi bagi mereka yang sudah bekeluarga tentu akan berat jika harus diberhentikan,” ucapnya kepada Sapos, Jumat (20/1) kemarin.
Dia berharap, apa yang menjadi solusi dari Menpan-RB bisa memberikan rasa tenang dan aman. Sehingga tidak ada lagi tenaga honor yang waswas. ”Setidaknya kita punya harapan dan bisa melanjutkan pekerjaan dengan baik,” ungkapnya. Hal senada diungkapkan Riffadin, pegawai honor di Bawaslu Kaltim. dia yang telah bekeluarga mengaku sangat sedih jika harus ada penghapusan tenaga honor. Sebab selama ini, hanya bergantung pada gaji bulanan untuk keperluan sehari-hari. “Jelas menyengsarakan kami. Kami sudah menjadi honor bertahun-tahun. Tapi tiba–tiba harus berhenti. Apalagi umur sudah tidak muda, mau kerja dim ana lagi nanti,” pungkasnya. (mrf/nha)