• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 31 Maret 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Honorer Sebut Isran Pahlawan

Penghapusan Batal, di Kaltim Jumlahnya Mencapai 10 Ribu Orang

21 Januari 2023, 17:00:27 WITA
in Metropolis
Reading Time: 2 mins read
0
Honorer Sebut Isran Pahlawan

Isran Noor

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Gubernur Kaltim Isran Noor dalam berbagai kesempatan menyampaikan akan berupaya mempertahankan posisi tenaga honor di Benua Etam. Bahkan dirinya yang saat ini menjabat sebagai Ketua Asosasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) langsung menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta. Dari keputusan tersebut, Pemerintah Pusat akhirnya memutuskan tidak menghapus tenaga honor.

Pemerintah akan mencari solusi yang tepat agar tenaga honor tetap bisa bekerja dan tidak ada pemutusan kerja.
Secara khusus, memang tenaga honor tidak masuk dalam anggaran belanja kepegawaian. Namun para tenaga ini bergantung pada anggaran pengadaan barang dan jasa di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk pengangkatannya, saat ini di Pemprov Kaltim langsung diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Dinas di masing-masing OPD. Adapun terkait besara honor yang diberikan juga menurut data yang dikumpulkan media ini bervariasi di setiap OPD. Mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.

Kebanyakan besaran gaji yang diberikan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim yang berlaku saat ini. Terkait jumlah berapa tenaga kontrak atau honor, sampai saat ini belum diketahui jumlahnya. Sebab, data pengangkatan tidak langsung berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Melainkan melekat di masing-masing OPD yang ada. Berdasarkan data di BPJS Ketenagakerjaan, jumlah honorer di Pemprov Kaltim mencapai angka 10 ribu orang lebih yang terdaftar.

Sebelumnya Gubernur Kaltim Isran Noor pernah menyebut jika penghapusan tenaga honor dilakukan, maka akan berdampak besar pada pengangguran. Misalnya, jika jumlah tenaga honor Pemprov Kaltim mencapai 10 ribu orang, maka ketika penghapusan terjadi, saat 10 ribu orang ini mempunyai anak 2 orang ditambah suami atau istri, maka akan ada 40 ribu orang yang tidak mendapatkan penghasilan. Hal ini dikhawatirkan akan menambah jumlah kemiskinan di Kaltim. Dimana pada tahun ini jumlah penduduk miskin Kaltim sudah mencapai 242.300 jiwa dari total penduduk mencapai 3 juta jiwa.

Menanggapi perjuangan Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk memperjuangan tenaga honor, disambut gembira oleh para tenaga honor. Salah satunya, Khajjar Rahmah, pegawai honor Diskominfo Kaltim. Dirinya menyebut Isran Noor bak pahlawan bagi dirinya dan rekan honor lainnya. “Berkat pak Isran kami merasa lega. Tadinya di 2023 ini kami pikir akan kehilangan pekerjaan. Apalagi bagi mereka yang sudah bekeluarga tentu akan berat jika harus diberhentikan,” ucapnya kepada Sapos, Jumat (20/1) kemarin.

Dia berharap, apa yang menjadi solusi dari Menpan-RB bisa memberikan rasa tenang dan aman. Sehingga tidak ada lagi tenaga honor yang waswas. ”Setidaknya kita punya harapan dan bisa melanjutkan pekerjaan dengan baik,” ungkapnya. Hal senada diungkapkan Riffadin, pegawai honor di Bawaslu Kaltim. dia yang telah bekeluarga mengaku sangat sedih jika harus ada penghapusan tenaga honor. Sebab selama ini, hanya bergantung pada gaji bulanan untuk keperluan sehari-hari. “Jelas menyengsarakan kami. Kami sudah menjadi honor bertahun-tahun. Tapi tiba–tiba harus berhenti. Apalagi umur sudah tidak muda, mau kerja dim ana lagi nanti,” pungkasnya. (mrf/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Magrib, Juanda Harus Steril
Metropolis

Magrib, Juanda Harus Steril

30 Maret 2023, 17:00:59 WITA
Ulama Diajak Kendalikan Inflasi
Metropolis

Ulama Diajak Kendalikan Inflasi

30 Maret 2023, 17:00:48 WITA
20 PERSEN PENGUSAHA MELANGGAR ATURAN
Metropolis

20 PERSEN PENGUSAHA MELANGGAR ATURAN

30 Maret 2023, 17:00:40 WITA
Masih Nekat Jualan Miras
Metropolis

Masih Nekat Jualan Miras

30 Maret 2023, 17:00:23 WITA
Wilayah IKN Belum Keluar dari Kaltim
Metropolis

Wilayah IKN Belum Keluar dari Kaltim

29 Maret 2023, 17:00:44 WITA
Hanya 599, Pengangkatan PPPK Berkurang
Metropolis

Hanya 599, Pengangkatan PPPK Berkurang

29 Maret 2023, 17:00:28 WITA
Next Post
Tak Sabar Menunggu Pembebasan Lahan

Tak Sabar Menunggu Pembebasan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA

TERKINI

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

30 Maret 2023, 22:50:20 WITA
KLA Segera Naik Tingkat

KLA Segera Naik Tingkat

30 Maret 2023, 22:48:19 WITA
Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

30 Maret 2023, 22:45:47 WITA
Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

Buka Bersama Tak Harus Jadi Masalah

30 Maret 2023, 22:44:34 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.