• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 1 April 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

Perumahan Elite Di-deadline Seminggu

Segera Tangani Dampak, Khawatirkan Intensitas Hujan

21 Januari 2023, 17:00:05 WITA
in Metropolis
Reading Time: 1 min read
0
Perumahan Elite Di-deadline Seminggu

PENANGANAN LINGKUNGAN. Parit di lingkungan RT 26 Jalan M Said, RT 6, Lok Bahu sudah mulai dibersihkan pengembang perumahan untuk meminimalisir lumpur yang turun dari areal pematangan lahan .

Share on FacebookShare on Twitter

LOK BAHU. Pihak pengembang perumahan elite di Jalan Letjen MT Hariyono, di-deadline seminggu untuk melakukan penanganan dampak lingkungan imbas pematangan lahan yang menyebabkan air bercampur lumpur masuk ke permukiman warga Jalan M Said, Gang 6, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Samarinda, Adila Rahmi Zahara mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali ke lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kami akan cek ke lapangan seminggu ke depan, untuk melihat sejauh mana progres di lapangan terkait penanganan dampak lingkungan yang mereka (pihak perumahan, Red) lakukan,” ujar Adila. Adapun penanganan lingkungan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan sesuai kesepakatan yang dibuat pihak pengembang. Yaitu stabitasi lereng, pekerjaan settling pond untuk mengelola bukaan lahan seluas 14 hektare, melakukan normalisasi parit di permukiman warga Jalan M Said Gang 6, membuat penyangga lingkungan.

“Kami sarankan penanganan lingkungan dilakukan secepatnya. Mengingat intensitas hujan tak menentu dan sering lebar belakangan ini. Kalau lambat dilakukan penanganan dampak, kami khawatir nanti kalau hujan kembali muncul lumpur lagi di permukiman,” kata Aldila. Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPR Samarinda, Juliansyah Agus kembali menegaskan bahwa tak ada aktivitas di lapangan selain untuk pengelolaan atau penanganan dampak lingkungan. “Sudah kami sampaikan dan ingatkan. Hanya boleh kegiatan penanganan lingkungan di lapangan, selain itu kami tak perkenankan. Jika melanggar ya risiko di mereka.

Tak ada toleransi jika melanggar,” tutur Penata Ruang Ahli Muda Dinas PUPR Samarinda, Juliansyah Agus. Namun sejauh ini pihak pengembang dianggap masih kooperatif. Bahkan laporan dari warga didapat informasi jika parit di lingkungan mereka sudah mulai dibersihkan pihak pengembang. Hal itu bertujuan meminimalisir air lumpur meluap hingga ke jalan dan permukiman warga saat hujan deras. “Parit di sekitar lingkungan RT 26 Jalan M Said, Gang 6, sudah dibersihkan pihak perumahan,” pungkas Ketua RT 26 Lok Bahu, Mahmud Hasnawi. (rin/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Kais Puing, Pemulung Harus Izin
Metropolis

Kais Puing, Pemulung Harus Izin

1 April 2023, 17:00:51 WITA
Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito
Metropolis

Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

1 April 2023, 17:00:43 WITA
Genangan “Abadi” Tak Kunjung Tertangani
Metropolis

Genangan “Abadi” Tak Kunjung Tertangani

1 April 2023, 17:00:28 WITA
Jalan Sempit, Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Metropolis

Jalan Sempit, Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

1 April 2023, 17:00:19 WITA
Kelayakan Transportasi Umum Dicek sebelum Lebaran
Metropolis

Kelayakan Transportasi Umum Dicek sebelum Lebaran

31 Maret 2023, 17:00:56 WITA
TK Barunawati 3 Terendam Banjir Lumpur
Metropolis

TK Barunawati 3 Terendam Banjir Lumpur

31 Maret 2023, 17:00:52 WITA
Next Post
Tidak Dimangsa, Jasad Balita “Ditemukan” Buaya

Tidak Dimangsa, Jasad Balita “Ditemukan” Buaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA

TERKINI

Intinya Tak Boleh Stagnan

Intinya Tak Boleh Stagnan

1 April 2023, 17:00:57 WITA
Kais Puing, Pemulung Harus Izin

Kais Puing, Pemulung Harus Izin

1 April 2023, 17:00:51 WITA
Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

1 April 2023, 17:00:43 WITA
Empat Pejabat Eselon II Dilantik

Empat Pejabat Eselon II Dilantik

1 April 2023, 17:00:38 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.