• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 1 April 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Metropolis

23 Hari, DBD Sudah 41 Kasus

24 Januari 2023, 17:00:28 WITA
in Metropolis
Reading Time: 1 min read
0
23 Hari, DBD Sudah 41 Kasus

dr Jaya Mualimin

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kaltim disebut masih mengkhawatirkan. Hal ini juga diperparah dengan musim penghujan yang membuat perkembangan nyamuk semakin menjadi. Hal dibuktikan dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, per 20 Januari 2022, dimana kasus DBD telah ditemukan 41 kasus.Tertinggi ditemukan di Kutai Barat dengan 21 kasus; Balikpapan 13 kasus; Kutai Timur 5 kasus dan Penajam Paser Utara 2 kasus. Jika berkaca pada kasus 2022 lalu, kasus DBD di Kaltim saat itu mencapai 5.887 kasus.

39 diantaranya meninggal dunia. Hal ini pun sudah seharusnya dicegah agar tak terjadi lagi di tahun ini. Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin menyebut telah berupaya mencegah kematian pada kasus DBD dengan memperkuat layanan kesehatan untuk penanganan cepat dan tepat. Dirinya mengungkapkan telah berupaya memperkuat fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dalam rangka penanganan penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini.

“Angka kematian kasus demam berdarah dapat dicegah dengan diagnosa sedini mungkin pada gejala penyakit DBD,” ucapnya pada awak media, Senin (23/1) kemarin. Salah satu yang bisa dilakukan fasyankes dengan melakukan rapid test DBD kepada pasien. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dengan gejala tubuh merasakan gejala demam berdarah seperti demam, muntah-muntah, atau bintik kemerahan di area tertentu, untuk segera datang ke Puskesmas untuk menerima diagnosa.

“Semakin cepat diagnosa, maka semakin cepat penanganannya. Ini diagnosa tepat, bukan diduga-duga saja. Waktu kritis DBD itu antara dua sampai tujuh hari, kalau sampai hari keempat tidak ditangani, ini yang berbahaya,” tutupnya. (mrf/nha)

Tags: Metropolis
ShareTweetSend

Related Posts

Kais Puing, Pemulung Harus Izin
Metropolis

Kais Puing, Pemulung Harus Izin

1 April 2023, 17:00:51 WITA
Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito
Metropolis

Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

1 April 2023, 17:00:43 WITA
Genangan “Abadi” Tak Kunjung Tertangani
Metropolis

Genangan “Abadi” Tak Kunjung Tertangani

1 April 2023, 17:00:28 WITA
Jalan Sempit, Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Metropolis

Jalan Sempit, Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

1 April 2023, 17:00:19 WITA
Kelayakan Transportasi Umum Dicek sebelum Lebaran
Metropolis

Kelayakan Transportasi Umum Dicek sebelum Lebaran

31 Maret 2023, 17:00:56 WITA
TK Barunawati 3 Terendam Banjir Lumpur
Metropolis

TK Barunawati 3 Terendam Banjir Lumpur

31 Maret 2023, 17:00:52 WITA
Next Post
Kewenangan Daerah Dilucuti, Kekhawatiran Isran di Desertasinya Terbukti

Kewenangan Daerah Dilucuti, Kekhawatiran Isran di Desertasinya Terbukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA

TERKINI

Intinya Tak Boleh Stagnan

Intinya Tak Boleh Stagnan

1 April 2023, 17:00:57 WITA
Kais Puing, Pemulung Harus Izin

Kais Puing, Pemulung Harus Izin

1 April 2023, 17:00:51 WITA
Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

Eks Warung Bikin Kumuh Polder Barito

1 April 2023, 17:00:43 WITA
Empat Pejabat Eselon II Dilantik

Empat Pejabat Eselon II Dilantik

1 April 2023, 17:00:38 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.