AIR PUTIH. Tudingan lambatnya pihak-pihak berwenang dalam menindak maraknya aktivitas penambangan ilegal seperti di kawasan Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara bukan sekadar isapan jempol. Faktanya kegiatan penambangan ilegal di Muang Dalam yang diketahui masih bebas beroperasi di area yang tidak masuk dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP), juga belum ditindak hingga kemarin (24/1). Parahnya lagi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, yang tetap memiliki wewenang mengawasi kegiatan penambangan baru mau melakukan pengecekan.
“Coba nanti saya minta bagiannya untuk mengecek ke sana (Muang Dalam) ya. Dulu sudah dicek, nanti saya minta yang menangani untuk mengecek lebih lanjut kesana,” kata Kabid Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Azwar Busra, yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon. Namun Azwar tidak menjelaskan kapan pengecekan itu akan dilakukan dan siapa yang diturunkan ke lapangan untuk melaksanakan pengecekan tersebut. “Tapi kalau minggu depan sempat, saya sendiri yang mengecek kesana,” kunci Azwar.
Tak berbeda dengan ESDM, Satreskrim Polresta Samarinda juga masih melakukan pengecekan dengan menurunkan tim ke lapangan. “Sabar kami masih mengumpulkan data-data di sana (Muang Dalam). Anggota kami juga masih di lapangan,” singkat Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Darma Sena ditemui di ruang kerjanya, kemarin (24/1). Diberitakan sebelumnya, kegiatan penambangan batu bara ilegal di Muang Dalam diketahui kembali beraksi dan disebut telah berjalan sejak sepekan yang lalu. Beroperasinya kembali aktivitas ilegal mining itu dipergoki media ini, Minggu (22/1) lalu.
Awak media ini yang menelusuri kebenaran informasi tersebut mendapati sejumlah alat berat jenis ekskavator yang sedang beraktivitas melakukan pengerukan batu bara. Bahkan di jalan lingkungan terlihat lalu lalang dump truk, yang hendak masuk ke lokasi penambangan. Penelusuran berisiko itupun terhambat, karena di jakur masuk lokasi penambangan ilegal dijaga sejumlah orang yang disebut preman lokal dan sempat membuntuti awak media ini. Kembali beraksinya penambang liar di Muang Dalam itupun mendapat respon akademisi dan aktivis kebijakan pemerintah serta pemerhati lingkungan, yang menyoroti adanya kesan pembiaran tambang-tambang ilegal kembali beroperasi.(oke/beb)