SUNGAI KUNJANG. Sosialisasi hingga pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan melalui program fuelcard. Namun diduga masih ada upaya pengetapan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dugaan ini terbukti saat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, Selasa (24/1) siang.
Di SPBU ini, petugas mendapati deretan antrean truk yang mengular hingga membuat penyempitan jalan. Petugas mengawali sidak dengan melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kondisi fisik kendaraan. Petugas menemukan salah satu truk yang yang diduga akan digunakan untuk melakukan pengetapan. Ini terlihat sejumlah kendaraan truk menggunakan jeriken untuk difungsikan sebagai penampung solar penggerak mesin. Sementara tangki utama digunakan untuk menampung solar yang akan dibeli.
Kepala Dishub Samarinda HMT Manalu menjelaskan, saat kami datang BBM solat belum terdistribusi di SPBU. Beberapa truk tidak laik jalan bisa dilihat dari kondisi pintu, roda hingga bak truk yang over dimensi over loading (odol).Meski tidak laik jalan. Truk tersebut tetap dimanfaatkan untuk mengisi BBM. “Mendapati hal ini kami akan koordinasi dengan Bank BRI untuk melihat data fuelcard dari awal,” ungkap Manalu.
Mendapati truk yang tidak laik jalan ini. Pihaknya mengaku kesulitan lantaran sopir tidak ada ditempat. Meski demikian pihaknya tetap mencatat kendaraan yang ditemukan tak laik jalan tersebut. “Untuk SPBU kerjasama cukup bagus. Dan mungkin karena banyaknya antrean sehingga mereka tidak dapat mengecek satu persatu,” ungkap Manalu.Manalu memastikan razia ini akan digelar terus menerus dengan menyasar semua SPBU yang diduga kerap dijadikan sarana pengemudi untuk menimbun BBM. (kis/beb)