SAMARINDA KOTA. Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang menjadi program andalan Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakilnya Rusmadi. Setelah berhasil dijalankan tahun lalu di lingkup RT, tahun ini dipastikan bakal ada juga program Badan Usaha Milik RT (BUMRT). Sejak tahun lalu Pemkot Samarinda telah berancang-ancang menjalankan program ini dengan menbuat alas hukum berupa Peraturan Wali Kota Nomor 72 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan dan pelaksanaan program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) berbasis kelurahan.
Dalam momen Rapat Paripurna, Selasa (24/1), Andi Harun memastikan program ini sudah bisa dijalankan. “Saat ini sudah ada 83 Calon BUMRT yang telah diusulkan oleh 10 Kecamatan untuk dilanjutkan sesuai tahapan pembentukan BUMRT berbasis kelurahan,” ujarnya. Dalam program ini juga menjadi bagian dalam dukungan pada program pembentukan dan penguatan wirausaha Samarinda. Adapun beberapa sub kegiatan yang bisa masuk dalam BUMRT ini di antaranya Kredit Usaha Rakyat bertuah.
Seperti yang diketahui sebelumnya kredit bertuah ini memberikan pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga nol persen, melalui Dinas koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda. Sebelumnya di tahun 2022, melalui APBD Kota Samarinda telah digulirkan 15 Milyar, bekerjasama dengan Bankaltimtara. Selain itu untuk mendukung kegiatan wirausaha, Pemkot Samarinda juga telah memberikan voucher gratis sebesar 100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha menggunakan Dana Insetif Daerah (DID).
Ada juga Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan dari pemerintah pusat melalui APBD provinsi, yang telah digulirkan untuk 10.000 pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan. “Nilainya masing-masing mendapatkan Rp 600 ribu. Dari perangkat daerah terkait juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan untuk 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha,” pungkasnya. (hun/beb)