SAMARINDA ILIR. Proses peletakan batu pertama pada proyek terowongan sudah dilaksanakan pada 20 Januari lalu. Hingga kini masyarakat masih menantikan kelanjutan proyek terowongan sepanjang 550 meter tersebut yang akan dibangun di Jalan Sultan Alimuddin-Kakap. Berdasarkan perencanaan sejak tahun lalu, Pemkot Samarinda berencana mendahulukan pembebasan di segmen Alimuddin, lantaran hanya memerlukan 5-7 bidang. Selanjutnya untuk Jalan Kakap akan dibebaskan secara bertahap.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Ananta Diro Nurba mengatakan, untuk saat ini pihaknya memang masih dalam proses pembebasan lahan, khususnya di Jalan Sultan Alimuddin. Namun untuk saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). “Selain itu kami juga masih menunggu DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran), karena ini sudah mulai keluar,” tuturnya.
Namun untuk tugas dari KJPP dipastikan Ananta sudah berjalan untuk melakukan penaksiran harga. Sayangnya, total biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut, belum bisa dibeberkan saat ini. “Karena waktu peninjauan lokasi, ada beberapa kami temukan tanaman tumbuh,” jelasnya. Sehingga pihaknya perlu melibatkan instansi lain, salah satunya di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Saat ditanya mengenai target, Ananta mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan hasil perhitungan pada Februari mendatang. “Februari sudah selesai untuk perhitungan di Aimuddin,” pungkas Ananta. (hun/nha)