MASIH minimnya kesadaran pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perorangan atau pribadi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunannya, menjadi persoalan tersendiri. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman pemilik NPWP akan kewajiban dan fungsinya.
“Banyak yang membuat NPWP itu hanya sekadar untuk melengkapi persyaratan, seperti ingin memulai buka usaha,” ucap Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Samarinda, Maya Zulfani.
Tergerak untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang benar terkait ini, IKPI Samarinda berinisiatif menggelar kelas pajak pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi. Digelar selama dua hari, mulai Senin (13/2) lalu, kegiatan ini menyasar pada segmen pegawai dan pemilik UMKM. Dengan materi utama, memperkenalkan tata cara pelaporan pajak terkait dengan kewajiban pemilik NPWP untuk SPT 2022.
“Kegiatan ini sekaligus untuk lebih mengenalkan IKPI kepada masyarakat yang bisa membantu WP dalam tata cara pelaporan dan kewajiban pajak yang baik dan benar,” terang Maya menjelaskan.
Lebih jauh, Maya membeberkan kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membantu dirjen pajak dalam menunjang proses pembangunan yang diselenggarakan oleh negara.
Disinggung sanksi apa yang akan diterima WP jika tidak patuh dalam pelaporan pendapatan, kekayaan dan hutangnya, Maya mengakui untuk orang pribadi dikenai denda sebesar Rp 100 ribu. Tapi jika nantinya ditemukan ada kekurangan dalam pembayaran pajak, ada pula sanksi seperti bunga dan risiko lainnya.
Ditambahkan oleh salah satu pemateri kegiatan, Sudiyono, acara ini merupakan bentuk pengabdian IKPI untuk negara. Maka dari itu, IKPI tak membebankan biaya bagi peserta, kecuali hanya sebatas retribusi untuk konsumsi selama mengikuti kelas.
“Ini ide kami untuk bisa berbuat kepada masyarakat, khususnya UMKM dan pengusaha kecil. Karena mereka ini sebenarnya bukan tidak patuh, tapi kurang tahu tata cara sebagai wajib pajak,” jelas Sudiyono.
Sementara itu, Rafly Amanda yang juga menjadi narasumber sekaligus anggota IKPI Samarinda, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja organisasinya. “Ini yang pertama di tahun ini. Ke depannya kami akan menggelar kegiatan semacam ini, yang bersifat sosial, mungkin setiap dua atau tiga bulan sekali, sebagai program kami di tahun ini,” tutup Rafly yang juga tercatat sebagai pengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda itu mengakhiri. (adv/rz/rin)