TENGGARONG. Karena tergiur keuntungan besar, seorang pemuda berinisial RH, nekat berbisnis Narkoba jenis sabu. Memang, semula aksi nekat mengedarkan barang terlarang itu berjalan mulus. Namun Rabu (22/2) sore, RH dibekuk petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Saat melakukan aksinya di Jalan Pelabuhan Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.
“Dari pelaku (RH, Red) disita sejumlah barang bukti. Termasuk Narkoba jenis sabu, sebanyak 19 poket kecil dan 2 poket besar,” tegas Kapolres AKBP Hari Rosena melalui Kepala Satuan (Kasat) Polair Polres Kukar AKP Izdiharuddin Faris Raharja Putra kepada Sapos, Senin (27/2).
Sekilas Faris –demikian Kasat Polair Polres Kukar ini akrab disapa– menuturkan, bisnis sabu dilakoni RH, belakangan membuat resah warga Desa Sungai Meriam. Karena itu akhirnya warga melapor ke Unit Gakkum Satpolair. Dari informasi tersebut, sejumlah anggota Unit Gakkum Satpolair melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dalam penyelidikan tersebut, petugas kami menemukan sebuah mencurigakan. Terletak di bilangan Jalan Pelabuhan Desa Sungai Meriam. Maka anggota terus mencermati pergerakan orang di rumah tersebut,” kata Faris.
Sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (22/2) itu, polisi melihat beberapa pria terlihat keluar-masuk dari rumah itu. Ya, belakangan diketahui rumah tersebut digunakan RH menjalankan aksinya. Nah, begitu mendapat kesempatan, secepatnya petugas menggrebek kediaman RH. Di situlah kemudian ditemukan sebanyak 21 poket sabu milik RH.
“Ketika digrebek, RH kaget. Dia tidak bisa menghindar. Setelah itulah dia menunjukan sebanyak 19 poket kecil sabu, disembunyikan di bawah kompor gas. Itu di bagian dapur rumahnya. Lalu ada lagi sebanyak 2 poket besar sabu. Disimpan dalam sebuah ember, selama ini digunakan sebagai tempat menyimpan beras. Jadi semuanya ada 21 poket sabu disita dari RH,” urai Faris, lagi.
Ketika itu polisi juga menemukan uang tunai Rp 300 ribu. Diakui RH sebagai hasil penjualan sabu, sebelum terciduk. Penangkapan terhadap pemain sabu itu, juga disaksikan kedua orangtua RH. Apalagi tidak hanya sabu dan uang tunai, polisi juga menemukan sebuah timbangan digital. Selama ini dipakai RH untuk keperluannya berbisnis barang haram.
“Saya menyesal dan kapok. Tidak lagi berani begini (main sabu, Red),” kata RH sembari tertunduk lemah dan akhirnya harus mendekam di tahanan polisi. (idn/beb)