BALIKPAPAN. Pantas saja pemberantasan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Balikpapan khususnya di Gunung Bugis sukar untuk diberantas. Pasalnya di belakang para pengedar barang haram tersebut terdapat oknum polisi “nakal” selaku bandar yang menyuplai barang haram tersebut.
Ya, Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap R (34), seorang oknum polisi berpangkat Brigpol, lantaran menjadi pemasok sabu. Tak tanggung-tanggung, R masuk dalam jaringan peredaran sabu kawasan Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Awal mula terbongkarnya kasus ini ketika salah seorang pengedar sabu berinisial AR (49) yang beralamat di Jalan Letjend Suprapto ditangkap pada 1 Maret 2023 lalu.
“Kasus narkoba ini hasil penyidikan awal pada 1 Maret ketika didalami pada 3 Maret, tertangkap tersangka atas nama AR, digeledah sehingga terdapat barang bukti 1 paket plastik kecil dengan 0,47 gram seberat. Dikembangkan digeledah di kediamannya didapat 1 paket besar seberat 30,55 gram,” ungkap AKBP Musliadi Mustafa selaku Kasubdit 3 Obaya Direskoba Polda Kaltim.
Dari hasil pendalaman kasus, AR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang oknum polisi berinisial R (34) yang berdinas di Polresta Balikpapan. Tidak menunggu waktu lama, kemudian yang bersangkutan juga diringkus oleh Polda Kaltim meskipun yang bersangkutan bestatus sebagai anggota.
“Setelah itu dikembangkan, tertuju ke inisial R. Ini anggota Polri yang berdinas di Polres Balikpapan, hingga saat ini kita melakukan penyelidikan terkait barang tersebut,” tambah Mualiadi. Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 910 ribu, satu unit mobil, timbangan digital dan handphone milik para tersangka.
Di sisi lain, meski terlibat dalam peredaran sabu, hasil tes urine R menunjukkan negatif. Kini R dan AR harus mendekam di balik jeruji besi. Selain terancam pidana, R juga harus bersiap menghadapi sidang etik di kesatuannya.
“Soal diberhentikan atau tidak dari kesatuan, nanti akan dilihat pada saat sidang etik yang bersangkutan,” tandasnya. Dengan ditangkapnya R sebagai oknum polisi “nakal” yang mencoreng citra kepolisian, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto ingin menegaskan bahwa mereka tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami Direktorat Narkoba berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim, tidak main-main, sampai anggota juga kita masukkan. Anggota pangkat AKP juga, anggota pangkat Brigpol juga, ini apa yang disampaikan pak Kapolda tidak main-main, khususnya di Gunung Bugis ini.
Peran R dari hasil penyelidikan barangnya dari dia, tapi sampai sekarang kita tidak tahu barangnya dia dari mana, R ini baru 1 kali, dia jaringan Gunung Bugis,” tegas Muliadi.(moe/cal/kpnn/nha)