KARANG ASAM. Penganiayaan yang dialami tiga santriwati kakak beradik di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungai Kunjang sempat diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. Namun kasus ini berujung damai.
Proses perdamaian oknum ustazah -sebut saja bUkhti- dengan ketiga santriwati itu diwakili oleh orangtua Santriwati yang dilakukan di Polresta Samarinda melalui Restorative Justice (RJ) pada Rabu (15/3). Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro didampingi Kanit PPA AKP Teguh Wibowo, membenarkan adanya perdamaian dalam kasus tersebut.
“Perdamaian difasilitasi melalui RJ dengan dihadiri kedua belah pihak. Pihak yang terlibat di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan pekerja sosial (Peksos) serta UPTD PPA Samarinda,” kata Rengga. Mantan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan itu mengatakan, dengan berdamainya kedua belah pihak maka proses secara penyidikan dinyatakan SP3 atau surat pemberhentian pengusutan kasus.
“Tapi dari Bapas, Peksos, dan UPTD PPA Samarinda, tetap melakukan pendampingan terhadap psikologi santriwati tersebut dan juga terhadap pengajar (ustazah, Red),” ujar Rengga. Disinggung apakah ada syarat perdamaian yang disampaikan orangtua ketiga santriwati tersebut, Rengga menjelaskan hanya saling memaafkan.
Orangtua meminta metode pemberian hukuman kepada anak bukan fisik, karena itu mengarah kepada kekerasan terhadap anak. Diberitakan sebelumnya, Ukhti diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda pada Selasa 7 Maret lalu. Ukhti diamankan karena laporan orangtua tiga santriwati yang tidak terima anaknya dianiaya Ukhti. Penganiayaan terjadi pada 28 Februai lalu.
Dalam kasus penganiayaan itu, Ukhti disebut menganiaya ketiga santriwati yang masih memiliki hubungan kakak beradik berusia 8 tahun dan 10 tahun tersebut, menggunakan rotan. Ukhti juga dikatakan menginjak dan membenturkan kepala korban ke tembok. Selain itu juga menyemprotkan air panas yang sebelumnya diisi ke dalam alat semprot sejenis botol sprayer.(oke/nha)