SAMARINDA KOTA. Sudah empat tahun Samarinda menyandang gelar Kota Layak Anak (KLA) di tingkat madya. Kini sudah saatnya kota ini naik predikat nindya atau tingkatan yang lebih tinggi dari saat ini.
Upaya ini pun sudah dilakukan oleh Pemkot Samarinda melalui leading sektornya berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda. Namun kerja tim adalah kunci kesuksesan dari upaya ini. Tak heran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun turut dilibatkan dalam mendongkrak penilaian KLA di tahun ini.
Hal inilah yang disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun melalui Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sam Syaimun, dalam agenda Rapat Koordinasi Evaluasi KLA, di Ruang Rapat Mangkupelas, Jumat (17/3). Dalam arahannya, untuk meraih gelar KLA nindya, memerlukan setidaknya 300 poin lagi dari 700 poin. Sehingga perlu kerja keras dari masing-masing OPD yang terlibat.
“Targetnya 31 Maret, semoga poin kita bisa bertambah dan diharapkan ada beberapa informasi yang lengkap disampaikan kepada panitia, terutama menyangkut taman bermain,” ujar Syaimun.
Sebab saat ini sudah ada program satu kelurahan memiliki playground, sedangkan di Kota Samarinda ada 59 kelurahan dan harus dipenuhi setiap tahunnya secara bertahap, sebagai upaya mendukung Samarinda menjadi KLA seutuhnya.
“Termasuk dari probebaya (program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat) juga bisa digunakan 40 persen untuk mewujudkan ini,” tuturnya.
Selain itu yang menjadi perhatian Syaimun adalah kebijakan yang berpihak pada warga agar mendapatkan rumah yang layak huni. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk merealisasikan KLA. Sehingga diperlukan komitmen dari seluruh OPD yang berkaitan program ini.
“Tidak hanya pembangunan ekonomi, namum juga dibutuhkan pembangunan yang berkaitan dengan sosial, serta lainnya,” jelasnya. Menambahkan Kepala DP2PA Ibnu Araby melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Muhammad Firman, mengatakan bahwa ada delapan kluster yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.
Diantaranya kelembagaan yang berkaitan dengan kebijakan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu ruang, perlindungan khusus, kecamatan layak anak dan kelurahan layak anak.
“Masing-masing anak memiliki tanggung jawab termasuk pengumpulan datanya. Namun karena waktunya sudah sangat singkat sehingga kami harus jemput bola,” terang Firman. Meski sangat mepet dengan deadline, namun ia meyakinka bahwa pihaknya optimis bisa menyambet gelar KLA di tingkat nindya. Sebab seluruh pihak telah berupaya agar bisa meningkatkan predikat saat ini.
“Harapannya seluruh OPD yang terlibat bisa segera memberika datanya secepat mungkin, asalkan tidak mengabil inovasi dari kabupaten atau kota lain,” pungkasnya. (hun/beb)