• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 31 Maret 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Headline

Motor Dipepet, Kepala Dicatuk

Begal Ngaku Polisi, Ngancam dengan "Senjata Api"

18 Maret 2023, 17:00:00 WITA
in Headline
Reading Time: 2 mins read
0
Motor Dipepet, Kepala Dicatuk

BEGAL. Fahri dan Rahman berikut diamankan polisi. (kis)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA KOTA. Mengaku polisi dan mempersenjatai diri dengan senjata api. Dua begal itu berhasil merampas ponsel dan uang seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Mulawarman, Samarinda Kota. Akibat ulah dua begal ini korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Peristiwa pembegalan terjadi pada Kamis (2/2) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, Fahri (37) dan Abdul Rahman (29) keduanya warga Jalan Merdeka, Sungai Pinang berboncengan sepeda motor berkeliling kota. Rupanya, kedua sahabat ini tengah mengincar warga yang keluar malam pada dini hari itu.

Saat di lokasi kejadian, keduanya melihat seorang pengendara motor melintas. Laksana memburu buruan. Keduanya lantas memepet motor tersebut dari sisi kanan dan meminta si pemotor berhenti. Lantaran tidak digubris, Farhan kemudian mengeluarkan senjata api dan memukul kepala korban sembari berkata jika ia dan rekannya adalah polisi. Mendengar hal itu, pemotor pun menghentikan laju kendaraannya.

“Keduanya mengancam sambil menodongkan senjata ke arah korban. Dan mengaku sebagai anggota Polri,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol ARY Fadli, Jumat (17/3). Lantaran ketakutan, korban mengikuti perintah Farhan dan Rahman. Korban kemudian diminta kembali jalan dengan dalih menuju kantor polisi. Saat di lokasi sepi. Barulah Farhan dan Rahman menggasak ponsel dan uang korban.

“Setelah mengambil barang korban. Farhan dan Rahman pergi dan berkata akan ada rekannya polisi lainnya datang. Tapi setelah sekian lama ditunggu petugas polisi yang dimaksud tak kunjung datang,” ungkap Kapolresta.

“Sadar telah menjadi korban begal. Korban kemudian melapor ke kantor polisi,” imbuh Ary. Atas kejadian pembekalan ini. Korban menderita kerugian hingga Rp 7,5 juta rupiah. Proses penyelidikan langsung dilakukan usai menerima laporan korban. Polsi berhasil mengendus keberadaan Farhan setelah melihat sebuah postingan yang menjual ponsel milik korban di media sosial.

Farhan dan Rahman berhasil dibekuk di sebuah Hotel di Jalan Merdeka, Sungai Pinang, Kamis (16/3). Keduanya kemudian di gelandang ke Mapolsekta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyam.

“Senjata api yang digunakan untuk mengancam dan memukul korban rupanya jenis airsoft gun. Kami juga mengamankan borgol,” terang Ary. Dari hasil interogasi. Rupanya Fahri bukan kali pertama melakukan tindakan kejahatan. Dirinya pernah di penjara di tahun 2014 lalu dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Sementara, senjata airsoft gun yang digunakan ternyata barang rusak.

“Saya diberi teman airsoft gun itu. Baru kali pertama melakukan pembegalan. Itupun karena kepepet karena kebutuhan,” dalih Fahri. Akibat perbuatan keduanya. Polisi menjerat Fahri dan Rahman dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (kis/beb)

Tags: headline
ShareTweetSend

Related Posts

Ganti Rugi Diusahakan Dibayar Sebelum APBD-P
Headline

Ganti Rugi Diusahakan Dibayar Sebelum APBD-P

30 Maret 2023, 17:00:57 WITA
EKONOMI WARGA MULAI TERGANGGU
Headline

EKONOMI WARGA MULAI TERGANGGU

30 Maret 2023, 17:00:39 WITA
Dibunuh sebelum Lewati Malam Pertama
Headline

Dibunuh sebelum Lewati Malam Pertama

30 Maret 2023, 17:00:39 WITA
151 Jiwa Terancam Berlebaran di Pengungsian
Headline

151 Jiwa Terancam Berlebaran di Pengungsian

30 Maret 2023, 17:00:01 WITA
Mantan Istri Menikah,  Suami Barunya Dibunuh
Headline

Mantan Istri Menikah, Suami Barunya Dibunuh

29 Maret 2023, 17:00:49 WITA
Penculik dan Predator Bocah Diringkus
Headline

Penculik dan Predator Bocah Diringkus

29 Maret 2023, 17:00:25 WITA
Next Post
Jaga Konsistensi

Jaga Konsistensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Kendaraan yang Memutar Jadi Masalah

Tikungan Putar Balik Bakal Di-barrier

28 Maret 2023, 17:00:03 WITA

Jangan Memperlambat Berbuka Puasa dengan Alasan Sibuk

20 April 2021, 08:15:56 WITA
Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

Bahaya Mengancam Bagi Mereka yang Sengaja Tidak Berpuasa

16 April 2021, 12:11:48 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA

TERKINI

Otomotif Award 2023, Yamaha XMAX Connected Buktikan Kualitas Skutik Terbaik di Level Tertinggi

Otomotif Award 2023, Yamaha XMAX Connected Buktikan Kualitas Skutik Terbaik di Level Tertinggi

31 Maret 2023, 14:11:35 WITA
Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

Capaian Anggaran Tembus 122 Persen

30 Maret 2023, 22:50:20 WITA
KLA Segera Naik Tingkat

KLA Segera Naik Tingkat

30 Maret 2023, 22:48:19 WITA
Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

Bakal Bikin SPBU Khusus ASN

30 Maret 2023, 22:45:47 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.