PAJAK bagi sebagian orang menjadi momok yang menakutkan. Terlebih di tengah gencarnya seruan untuk memboikot pembayaran pajak imbas dari kasus yang menimpa salah satu pejabat di lingkup dinas pajak, ajakan untuk tak lagi memenuhi kewajiban itu bisa berakibat fatal bagi kelangsungan pembangunan.
Sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa ini, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Samarinda, Selasa (21/3) kemarin kembali menggelar edukasi terkait perpajakan. Bertempat di Kafe Hitam Manis, Jalan PM Noor Samarinda, kegiatan ini diberikan secara gratis kepada sekitar 30 pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).
“Ini merupakan bakti sosial IKPI Samarinda untuk masyarakat. Agar para pelaku UMKM ini lebih mengerti pajak dan tidak salah dalam membuat pelaporannya,” ujar Maya Zulfani, Ketua IKPI Samarinda.
Berbeda dengan industri besar, disebut Maya, banyak dari pengusaha kecil ini yang belum mengerti esensi dari kewajibannya sebagai bagian dari warga negara. Padahal, sebagai lini bisnis yang terbukti mampu bertahan saat bangsa ini dilanda krisis moneter, UMKM berperan besar dalam melanjutkan program pembangunan negara ini.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mengedukasi pelaku UMKM terkait bagaimana membuat pembukuan dan pelaporan pajak,” jelas Maya.
Salah satu pemateri kegiatan bimtek, Sudiyono menjelaskan acara seperti ini ke depan akan menjadi agenda rutin IKPI Samarinda. Ia juga menerangkan, bahwa masih banyak yang belum mengetahui jenis-jenis pajak yang dikenakan kepada pengusaha kecil ini.
“Jadi seperti pemilik kafe, itu masih banyak yag belum tahu ada pajak daerah dan pajak pusat. Kebanyakan yang dibayarkan hanya retribusi daerah saja, yang pusatnya banyak yang belum tahu,” ujar Sudiyono.
Hal lain yang sedikit menghambat, seperti dituturkan tax trainer Rafly Amanda, masih ada ketakutan masyarakat ketika berurusan dengan pajak. Maka, melalui kegiatan semacam ini IKPI berusaha untuk mengenalkan diri, bahwa penggunaan jasa konsultan tidak selalu harus mengeluarkan cost besar.
“Tentunya juga kami menyesuaikan dengan kondisi UMKN,” ucap Rafly.
Di sisi lain, hebohnya kasus yang kemudian menggambarkan banyak pegawai Dirjen Pajak dengan gaya hidup mewahnya, membuat ada seruan untuk memboikot pembayaran pajak. Terkait hal ini, Rafly mengatakan jangan sampai terjadi yang namanya boikot. Karena 70 persen pendapatan negara masih bersumber pada penerimaan pajak.
“Jadi kami imbau, masyarakat yang kurang paham tentang fungsi pajak, bisa datang ke konsultan atau langsung ke kantor pajak,” ucap Rafly.
Sementara itu, salah satu peserta bimtek, Ferry Lionh mengaku berterima kasih dengan kegiatan yang digagas IKPI Samarinda tersebut. Menurutnya materi yang disampaikan sangat membantu bagi dirinya yang awam tentang pajak.
“Bagi saya, pajak ini tidak memberatkan. Karena saya melihatnya jauh ke depan, bahwa pajak diambil untuk keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat juga,” ucap Ferry. (adv/rz/beb)