SAMARINDA KOTA. Kasus meledaknya Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Plumpang di Jakarta yang merugikan masyarakat di sekitarnya, membuat masyarakat di Jalan Cendana juga turut merasakan kekhawatiran yang besar. Pasalnya kondisi di kawasan tersebut juga padat permukiman, dengan jarak yang sangat dekat dari Depo Pertamina.
Pemkot Samarinda memang sudah berupaya untuk mendorong agar Pertamina segera memindahkan Depo tersebut ke Palaran. Lokasi itu memang sudah dicanangkan sejak lama dan berada di lahan milik Pertamina.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya mengharapkan agar pemindahan depo Pertamina, paling tidak harus berjarak 100 meter dari pemukiman. Standar ini harusnya telah dipenuhi oleh perusahaan plat merah itu.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta agar pemerintah juga perlu bijak melihat perihal ini, sebab Depo Pertamina itu sudah ada sejak tahun 1954 silam. “Karena sebelumnya memang itu sepi, bahkan di situ (Cendana) istilahnya tempat jin buang anak, lalu lambat laun kawasan itu berkembang menjadi padat penduduk,” ujar Angkasa.
Sehingga jika ada rencana untuk pemindahan Depo Pertamina, seharusnya diletakkan di kawasan yang sesuai dengan peruntukannya. Mengenai pemindahan depo di Kawasan Palaran, sebenarnya perlu dipertimbangkan lagi.
“Karena ini perlu dilihat lagi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kami sendiri belum membedah aturan ini secara keseluruhan,” tuturnya.
Hanya saja berdasarkan informasi yang ia terima, di kawasan Palaran itu memang akan dijadikan kawasan industri, namun ada juga daerah yang akan dijadikan pemukiman. Hal inilah yang ia maksud perlu dipastikan kembali, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
Termasuk izin mendirikan bangunan yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perlu diberikan secara hati-hati. Sebab, jika memang masih berdekatan dengan Depo Pertamina, sebaiknya tak dikeluarkan agar masyarakat tidak mendirikan rumah di kawasan yang berbahaya. “Kami memang menginginkan agar Depo Pertamina segera pindah, tapi harus dilihat lagi lahan yang baru ini berada di kawasan apa, jangan sampai dekat dengan kawasan pemukiman,” pungkasnya. (adv/hun/beb)