• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 27 Mei 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home DPRD KOTA SAMARINDA

Depo Pertamina Perlu Pertimbangan Ulang, Angkasa: Tak Boleh Pindah di Kawasan Permukiman

23 Maret 2023, 01:19:08 WITA
in DPRD KOTA SAMARINDA
Reading Time: 2 mins read
0
Depo Pertamina Perlu Pertimbangan Ulang, Angkasa: Tak Boleh Pindah di Kawasan Permukiman
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

 

SAMARINDA KOTA. Kasus meledaknya Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Plumpang di Jakarta yang merugikan masyarakat di sekitarnya, membuat masyarakat di Jalan Cendana juga turut merasakan kekhawatiran yang besar. Pasalnya kondisi di kawasan tersebut juga padat permukiman, dengan jarak yang sangat dekat dari Depo Pertamina.

Pemkot Samarinda memang sudah berupaya untuk mendorong agar Pertamina segera memindahkan Depo tersebut ke Palaran. Lokasi itu memang sudah dicanangkan sejak lama dan berada di lahan milik Pertamina.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya mengharapkan agar pemindahan depo Pertamina, paling tidak harus berjarak 100 meter dari pemukiman. Standar ini harusnya telah dipenuhi oleh perusahaan plat merah itu.

Politikus PDI Perjuangan ini meminta agar pemerintah juga perlu bijak melihat perihal ini, sebab Depo Pertamina itu sudah ada sejak tahun 1954 silam. “Karena sebelumnya memang itu sepi, bahkan di situ (Cendana) istilahnya tempat jin buang anak, lalu lambat laun kawasan itu berkembang menjadi padat penduduk,” ujar Angkasa.

Sehingga jika ada rencana untuk pemindahan Depo Pertamina, seharusnya diletakkan di kawasan yang sesuai dengan peruntukannya. Mengenai pemindahan depo di Kawasan Palaran, sebenarnya perlu dipertimbangkan lagi.

“Karena ini perlu dilihat lagi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kami sendiri belum membedah aturan ini secara keseluruhan,” tuturnya.

Hanya saja berdasarkan informasi yang ia terima, di kawasan Palaran itu memang akan dijadikan kawasan industri, namun ada juga daerah yang akan dijadikan pemukiman. Hal inilah yang ia maksud perlu dipastikan kembali, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

Termasuk izin mendirikan bangunan yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perlu diberikan secara hati-hati. Sebab, jika memang masih berdekatan dengan Depo Pertamina, sebaiknya tak dikeluarkan agar masyarakat tidak mendirikan rumah di kawasan yang berbahaya. “Kami memang menginginkan agar Depo Pertamina segera pindah, tapi harus dilihat lagi lahan yang baru ini berada di kawasan apa, jangan sampai dekat dengan kawasan pemukiman,” pungkasnya. (adv/hun/beb)

Tags: DPRD Samarinda
ShareTweetSend

Related Posts

Bahas RPJMD Perubahan
DPRD KOTA SAMARINDA

Bahas RPJMD Perubahan

23 Mei 2023, 20:36:14 WITA
Ketua DPRD Terima Kunjungan Mahasiswa
DPRD KOTA SAMARINDA

Ketua DPRD Terima Kunjungan Mahasiswa

23 Mei 2023, 20:33:54 WITA
Joni Harapkan Masukan Membangun
DPRD KOTA SAMARINDA

Joni Harapkan Masukan Membangun

23 Mei 2023, 20:31:45 WITA
Puji Hadiri Peresmian SD 007
DPRD KOTA SAMARINDA

Puji Hadiri Peresmian SD 007

23 Mei 2023, 20:29:34 WITA
Tampung Aspirasi Masyarakat
DPRD KOTA SAMARINDA

Tampung Aspirasi Masyarakat

14 Mei 2023, 21:08:16 WITA
Harus Efektif, Tak Cukup Hanya Membangun
DPRD KOTA SAMARINDA

Parpol Perlu Membangun Kepercayaan Masyarakat

14 Mei 2023, 21:04:27 WITA
Next Post
Tak Semua Petani Mendapat Bantuan, Shania: Mereka Jarang Mendapat Informasi

Tak Semua Petani Mendapat Bantuan, Shania: Mereka Jarang Mendapat Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

24 Mei 2023, 17:00:37 WITA
Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

24 Mei 2023, 17:00:28 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Bonus Porprov Dipastikan Tuntas Awal Bulan

Bonus Porprov Dipastikan Tuntas Awal Bulan

23 Mei 2023, 17:00:07 WITA

TERKINI

Keseruan Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Boyolali

Keseruan Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Boyolali

26 Mei 2023, 18:27:32 WITA
Kejar Target Perluas Pendapatan

Kejar Target Perluas Pendapatan

26 Mei 2023, 17:00:57 WITA
Musprov PCI Kaltim Hampir Pasti Aklamasi

Musprov PCI Kaltim Hampir Pasti Aklamasi

26 Mei 2023, 17:00:56 WITA
Welkom Jelle Goselink!

Welkom Jelle Goselink!

26 Mei 2023, 17:00:55 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.