BELUM lama ini Aditiya Rakhman mengemban amanah sebagai Lurah Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Usianya masih muda. Tentu saja kinerja juga memadai. Bersemangat melaksanakan tugas. Terbilang sigap dan cepat menanggapi keluhan warga. Seperti pertengahan pekan lalu, Adit, begitu Pak Lurah ini akrab disapa, turun langsung menertibkan kelompok anak punk bermukim di Taman Pintar, Tenggarong.
“Ada laporan warga RT 11 Kelurahan Melayu. Bahwa belakangan ini sekelompok anak punk menjadikan taman pintar sebagai markasnya. Warga mengeluh ulah belasan anak punk tersebut. Apalagi beberapa dari mereka membawa anjing liar. Sehingga warga RT 11 dekat taman pintar di Jalan Ahmad Yani itu, merasa ketakutan,” jelas Adit kepada harian ini.
Lurah muda itu kemudian berkoordinasi. Dia melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Forum RT Kelurahan Melayu dan Ketua RT bersama warga setempat. Rabu (23/3) siang, mereka bergerak ke lokasi dimaksud. Ya benar saja, di situ petugas gabungan mendapati keberadaan anak punk yang meresahkan warga.
“Kami temukan sejumlah anak punk. Beberapa dari Samarinda dan sisanya asal Tenggarong. Selama ini mereka tidur dan aktivitas lainnya di kawasan taman pintar. Setelah itu mereka langsung diangkut Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Kami juga mengawasi lokasi itu sampai malam,” kata Adit.
Ya entah bagaimana mulanya, tahu-tahu para anak punk itu bermarkas di taman pintar. Setelah seharian melakukan aktivitas seperti mengamen dan lain sebagainya, anak punk beristirahat menjelang malam. Tidak jarang pula warga melihat para remaja laki-laki dan perempuan itu, menggelar pesta minuman keras lalu tergeletak tidur di sekitaran lokasi taman pintar.
“Kami meminta warga sekitar, terus memantau taman pintar. Jika masih ada anak punk bermukim di sana, infomasikan ke kami agar segera ditindak. Kan taman itu dibangun pemerintah, agar digunakan warga bersantai bersama keluarga. Bukannya disalahgunakan anak punk seperti itu,” jelasnya. (adv/idn/nha)