• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 27 Mei 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Kaltim

BPJS Ketenagakerjaan cabang Samarinda Serahkan Santunan Kematian Ke Ahli Waris Pekerja Rentan di Kutai Kartanegara Sebesar Rp 42 Juta

29 Maret 2023, 01:27:56 WITA
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
BPJS Ketenagakerjaan cabang Samarinda Serahkan Santunan Kematian Ke Ahli Waris Pekerja Rentan di Kutai Kartanegara Sebesar Rp 42 Juta

SERAHKAN SANTUNAN. Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Kartanegara, Miswar saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan di Kutai Kartanegara.

Share on FacebookShare on Twitter

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Samarinda menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Santunan kematian diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Kartanegara, Miswar.

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah mengatakan pekerja rentan tersebut merupakan seorang pedagang yang sehari-harinya meninggal dunia karena sakit sehingga menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta.

Menurut Edi, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kukar. Kata dia, ini merupakan bagian dari solusi, sebelum menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tidak ada santunan yang diberikan kepada pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto berharap santunan yang diperoleh dapat meringankan kesejahteraan hidup keluarga.

Dikatakannya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tentunya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin dihadapi oleh pekerja saat bekerja. “Fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun,” ungkap Agus.

Dia berharap, BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai 4 program yakni untuk melindungi pekerja dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga Jaminan Pensiun (JP), ini bisa semakin memasyarakat sampai ke seluruh lapisan masyarakat pekerja baik yang bekerja di sektor formal (badan usaha) maupun sektor informal (pelaku usaha mandiri perseorangan).

“Selain manfaat dari program tersebut, ada juga manfaat lain yang diperoleh jika mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, misalnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dimana ada tiga manfaat yang didapat dari program JKP tersebut yaitu bantuan uang tunai, informasi lowongan kerja, serta pelatihan kerja tentunya dengan syarat – syarat administrasi yang yang telah berlaku,” tambah Agus. (Adv/nch)

Tags: Kaltim
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Berau Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Kaltim

Pemkab Berau Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

24 Mei 2023, 23:42:47 WITA
Kembalikan dan Tingkatkan Populasi Dengan Signifikan
Kaltim

Kembalikan dan Tingkatkan Populasi Dengan Signifikan

24 Mei 2023, 23:34:19 WITA
Ribuan Tenaga Honorer Masih Galau
Kaltim

Ribuan Tenaga Honorer Masih Galau

23 Mei 2023, 22:23:31 WITA
“Kami Awasi Anggaran dan Kualitas Pekerjaan”
Kaltim

“Kami Awasi Anggaran dan Kualitas Pekerjaan”

23 Mei 2023, 22:21:10 WITA
Seru, outbound Bupati Kukar Bersama Pimpinan OPD
Kaltim

Seru, outbound Bupati Kukar Bersama Pimpinan OPD

16 Mei 2023, 23:05:51 WITA
Tuntaskan Pembangunan Jalan Desa Bloro
Kaltim

Tuntaskan Pembangunan Jalan Desa Bloro

16 Mei 2023, 23:04:06 WITA
Next Post
Dua Penimbun Solar Ditangkap

Dua Penimbun Solar Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

24 Mei 2023, 17:00:37 WITA
Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

24 Mei 2023, 17:00:28 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Bonus Porprov Dipastikan Tuntas Awal Bulan

Bonus Porprov Dipastikan Tuntas Awal Bulan

23 Mei 2023, 17:00:07 WITA

TERKINI

Keseruan Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Boyolali

Keseruan Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Boyolali

26 Mei 2023, 18:27:32 WITA
Kejar Target Perluas Pendapatan

Kejar Target Perluas Pendapatan

26 Mei 2023, 17:00:57 WITA
Musprov PCI Kaltim Hampir Pasti Aklamasi

Musprov PCI Kaltim Hampir Pasti Aklamasi

26 Mei 2023, 17:00:56 WITA
Welkom Jelle Goselink!

Welkom Jelle Goselink!

26 Mei 2023, 17:00:55 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.