SAMARINDA KOTA. Kesiapan beberapa kabupaten/kota terkait pencairan bonus atlet peraih medali di Poprov VII, sampai saat ini masih terganjal belum adanya Surat Keputusan (SK) penetapan pemenang oleh PB Porprov. Sementara keberadaan SK, disebut menjadi dasar hukum turunnya anggaran untuk segera didistribusikan.
“Kalau anggaran kami sudah siap. Kalau SK sudah keluar, sebelum Lebaran sudah bisa kami bagikan,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, Muslimin, beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua II PB Porprov Berau, La Ode Ilyas, mengatakan sebenarnya SK sudah siap, hanya saja ada sedikit mispersepsi. Di mana pihaknya sudah mengutus Koordinator Bidang Pertandingan PB Porprov, Ruslan, untuk meluruskan apa yang menjadi kendalanya.
“Secara keseluruhan, tidak ada perbedaan hasil antara SK yang sudah dikeluarkan KONI Kaltim dengan data yang ada di kami. Untuk lebih jelasnya, silakan tanyakan ke Pak Ruslan, karena kemarin beliau yang mengurus hal itu ke KONI provinsi,” ucap La Ode.
Dihubungi melalui telepon, Ruslan yang mengaku baru tiba dari Samarinda, mencoba menjelaskan duduk perkaranya. Menurutnya, atas permintaan Ketua PB Porprov yang juga Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, surat yang dikirim pihaknya harus mendapat balasan dari KONI Kaltim. Yang nantinya, surat balasan itu menjadi dasar pembuatan SK.
“Sudah ada draft-nya, hanya saja atas arahan dari Kadispora Berau, di isi surat itu harus ada redaksi yang menyebut, berdasar atas surat balasan dari KONI provinsi,” jelas Ruslan menerangkan. Saat ini, Ruslan tengah berusaha untuk bisa menyampaikan langsung draft surat yang sudah dibuat.
Apakah, nanti masih ada hal yang harus direvisi atau tidak. Menurut Ruslan, secara umum penetapan pemenang ini sudah tak ada masalah. Apa yang telah dirilis KONI Kaltim, sudah tak ada perbedaan dengan data pemenang yang ada di PB.
“Sebenarnya sudah tak ada masalah, KONI kabupaten/kota juga sudah memiliki salinan SK dari KONI provinsi. Hanya saja, dari Dispora kabupaten/kota meminta harus ada SK PB,” ujarnya lagi. Ruslan juga mengaku PB terus berupaya secepatnya agar SK yang diminta ini bisa segera disetujui dan diteken langsung oleh bupati.
“Ini saya coba kejar ke Kadispora Berau, untuk menunjukkan draft yang sudah dibuat. Mudah-mudahan sudah tak ada masalah, sehingga bisa secepatnya ditandatangani oleh bupati,” tutupnya. (rz/upi)