SAMARINDA KOTA. Setiap tahunnya pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi penantian masyarakat, terutama mereka yang dinyatakan lolos dalam tes CPNS. Namun sejak tahun lalu posisi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi harapan mereka yang sebelumnya berstatus sebagai tenaga honorer.
Hanya saja tahun ini pengangkatan PPPK memang disesuaikan dengan anggaran yang turun dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Julian Noor.
Ia mengungkapkan tahun ini berdasarkan hasil rapat formasi PPPK, hanya untuk 599 orang dengan rincian untuk guru sebanyak 235 orang, tenaga kerja (nakes) 335 orang, dan sisanya utuk tenaga teknis 29 orang. Padahal di tahun sebelumnya pengangkatan PPPK sebanyak 735 orang, guru 637 orang, nakes 70 orang, dan tenaga teknis lainnya 28 orang.
“Tahun ini disesuai dengan anggaran yang ada hanya Rp 56 miliar, dan Pemerintah Pusat hanya membayar gapoknya (gaji pokoknya), sedangkan tunjangannya ditanggung daerah,” ungkap Julian. Ia merincikan untuk gaji pokok setiap tenaga PPPK hanya sebesar Rp 1,5 juta per orang, sedangkan tunjangan yang nantinya dibebankan kepada Pemkot Samarinda bisa mencapai Rp 4-5 juta per orang.
Tak heran hingga saat ini pihaknya masih harus mempekerjakan tenaga honorer, lantaran harus mengisi beberapa posisi di jabatan PNS di beberapa OPD yang kosong. Sebab jika tidak terisi tentu akan mengganggu kinerja dan posisi jabatan tersebut.
“Sebab sejauh ini yang bisa menduduki posisi jabatan strategis hanya PNS atau ASN saja,” pungkasnya. (hun/nha)