SAMARINDA KOTA. Sejak awal bulan puasa, Presiden RI Joko Widodo justru membuat larangan berbuka puasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun keputusan ini justru menimbulkan pro kontra di tengah umat muslim sedang bersemangat menjalankan ibadah di bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Seperti yang tertuang dalam SE Mendagri Nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri. Alasannya saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi. Selain itu para pejabat pemerintah juga diminta untuk menerapkan pola hidup sederhana.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal pun memiliki pendapat tersendiri menanggapi persoalan ini. Sebab menurutnya keputusan ini diambil lantaran adanya sorotan masyarakat terhadap gaya hedon dari para pejabat negara beserta keluarganya.
“Sedangkan buka bersama itu keyakinan karena keyakinan bahwa itu sudah menjadi kebiasaan ketika bulan puasa,” ungkap Joha Fajal.
Sehingga hal ini persoalan kebiasaan saja di tengah bulan puasa dan tidak semua ASN memiliki gaya hidup hedon, sebab ada juga yang tetap berperilaku sederhana.
“Jadi tidak bisa disamaratakan dengan apa yang menjadi kebiasaan kita umat beragama,” jelasnya.
Sehingga Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengartikan bahwa larangan buka bersama itu berlaku jika menggunakan dana negara. Sedangkan jika pelaksaannnya menggunakan anggaran pribadi menurutnya tak masalah.
“Yang salah itu kalau menggunakan bukan dana pribadinya, itu bermasalah dan memang nggak boleh kalau menggunakan dana negara atau APBD. Tapi kalau dana milik pribadi kita lakukan dengan harapan dengan tujuan untuk beramal di bulan Ramadan saya kira bisa saja,” pungkasnya. (adv/hun/beb)