SAMARINDA KOTA. Tahun ini Pemkot Samarinda tengah berupaya untuk meningkatkan status Kota Layak Anak (KLA) dari tingkat Madya ke tingkat Nindya. Memang masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, guna menunjang peningkatan status KLA kota Samarinda.
Hal inipun menjadi sorotan oleh Komisi IV DPRD Samarinda, yang saat ini sudah menuntaskan tugasnya dalam menyusun revisi Peraturan Daerah (Perda) No 10/2013 tentang Perlindungan Anak. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, bahwa seluruh elemen masyarakat berperan dalam pemenuhan hak-hak anak di Kota Samarinda.
Hal ini tentunya masih berkaitan dengan permasalahan stunting yang masih menjadi permasalahan di kalangan masyararkat. Seperti yang ia beberkan sebelumnya dalam satu lingkup RT, ditemukan ada 11 stunting. Meski jumlah ini masih harus ia telusuri, namun persoalan ini memang sudah tak bisa lagi dipandang sebelah mata.
“Kalau mengandalkan APBD saja tidak akan cukup, seperti di dalam Probebaya, untuk pemberdayaan masyarakat saja 30 persen, masih sedikit bantuan untuk pendidikan,” ungkapnya.
Salah satu penyebabnya adalah faktor kemiskinan dari sebuah keluarga, sekalipun ada bantuan dalam pemberian makanan tambahan namun hal itu saja belum cukup untuk mengetaskan masalah kemiskinan di Kota Samarinda. Sehingga ia beranggapan bahwa persoalan kemiskinan ini perlu disikapi dengan serius, untuk menekan angka stunting di Samarinda guna memenuhi KLA.
Sehingga ia pun mengharapkan dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) itu bisa lebih ditingkatkan lagi dalam memenuhi hak anak. Khususnya dalam memberikan bantuan pendidikan terhadap anak-anak yang tak mampu mengeyam pendidikan.
“Segera laporkan ke RT kalau ada anak-anak tak sekolah. Jangan sampai ada yang tidak sekolah karena tidak mampu membeli buku atau seragam sekolah,” pungkasnya. (adv/hun/beb)