SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, yang ditunjuk sebagai ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Gubernur 2022 ikut mengomentari pembangunan di Kaltim.
Dari pandangan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2022 oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Jabir merasa ada beberapa pencapaian yang sasarannya masih di bawah target.
“Kita lihat sepintas laporan Pak Wagub tadi, indikator kinerjanya tercapai. Namun, ada beberapa capaian yang masih di bawah target sasaran. Ini kan secara umum, tapi akan kami lihat secara detail dan rinci melalui Pansus LKPJ 2022,” ucapnya pada awak media.
Menurutnya, siapa saja bisa melaporkan apa yang ada/tertera di atas kertas. Akan tetapi, fakta di lapangan belum tentu seperti laporan yang ada di kertas tersebut. Sebab, akan ada kejanggalan-kejanggalan yang sering kali terjadi saat melakukan pembangunan di Bumi Etam ini.
“Terutama maslah pemerataan pembangunan di Provinsi Kaltim, ini persoalan yang belum dirasakan secara adil oleh masyarakat kita. Contohnya, masalah infrastruktur jalan serta keadilan di bidang kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.
Meskipun anggaran untuk Dinas Pendidikan wajib 20 persen, faktanya masih banyak masyarakat yang belum menikmati anggaran sebanyak itu. Masih ada ruang belajar dan fasilitas pendidikan yang belum terpenuhi, terutama di daerah pedesaan.
Atas dasar itu, ia merasa belum ada pemerataan pembangunan. Tak hanya bidang pendidikan saja, kasus di bidang kesehatan pun demikian. Masih banyak puskesmas dan rumah sakit di tingkat kecamatan atau desa yang bangunannya bagus tapi fasilitasnya kurang memadai.
Bisa diibaratkan, puskesmas dan rumah sakit di kecamatan maupun desa hanya sebagai tempat transit saja. Sebab, begitu ada yang datang untuk berobat langsung dirujuk. Nah ke depannya, ini menjadi PR bagi pemerintah provinsi agar dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Seperti di dapil saya Kutai Timur, Berau dan Bontang. Masih banyak yang membutuhkan sentuhan pemerintah provinsi. Artinya, tidak seindah yang digambarkan laporan-laporan di atas kertas itu. Sehingga, akan kami lihat dan periksa secara detail. Kemudian kami berikan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik ke depannya,” tutupnya. (adv/mrf/beb)