• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 28 Mei 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Kaltim

155 Poket Sabu Jadi “Tiket” ke Penjara

Pemain Narkoba Pedalaman Muara Kaman Terciduk

1 April 2023, 00:43:31 WITA
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
155 Poket Sabu Jadi “Tiket” ke Penjara

PEMAIN SABU. Akibat kedapatan mengedar sabu, akhirnya Rabu (29/3) malam, Be dibekuk petugas Satuan Resnarkoba Polres Kukar. (idin/sapos)

Share on FacebookShare on Twitter

TENGGARONG. Memang miris karena sampai kini, berbagai jenis Narkoba terus beredar. Itu bahkan menyentuh pedalaman Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar). Ya, belakangan ini warga Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, dibuat resah. Karena sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu.

Puncaknya, warga Menamang kemudian mengadukan kondisi itu ke Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kukar. Dari situlah sejumlah petugas kemudian dikerahkan ke lapangan, untuk menyelidiki. Walhasil, sekitar pukul 21.00 Wita, Rabu (29/3) malam, polisi meringkus terduga pelaku. Inisialnya Be (30), warga RT 01 Desa Menamang Kanan.

“Dari pelaku disita sejumlah barang bukti. Termasuk sebanyak 155 poket Narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres AKBP Hari Rosena melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan, Jumat (31/9).

Dari pengakuan Be, aksinya berbisnis sabu itu terpaksa dilakoni. Dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Entah bagaimana awalnya, tahu-tahu Be malah memilih jalur usaha terlarang untuk meraih Rupiah. Dengan cara menjadi pemain sabu. Tanpa memikirkan akibat buruknya di kemudian hari, pemuda itu malah tergiur jadi pemain sabu.

“Dia (Be, Red) rupanya tidak menyadari. Jika perbuatannya mengedarkan sabu di Desa Menamang Kanan itu, membuat warga setempat menjadi resah. Warga khawatir suatu saat nanti, anak-anak mereka ikut terjerumus ke peredaran gelap Narkoba tersebut,” ujar Rachmawan.

Salah satu cara bisa dilakukan warga untuk memberangus aksi terlarang Be, adalah melapor ke polisi. Tentu saja informasi diberikan masyarakat tersebut, langsung ditindaklanjuti. Sejumlah petugas dipimpin IPDA Rastra selaku KBO Satuan Resnarkoba Polres Kukar, diluncurkan ke Menamang Kanan yang berada di kawasan pedalaman Kecamatan Muara Kaman.

Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan sebuah rumah di bilangan RT 01 Menamang Kanan tersebut, ditemukan tempat tinggi terduga pelaku. Rupanya itu kediaman Be. Polisi terus melakukan pemantauan gerak-gerik Be. Maka begitu melihat kesempatan, yakni Rabu (29/3) malam, petugas langsung menggrebek rumah Be.

“Pelaku ternyata tidak menyadari kediamannya diawasi petugas kami. Jadi begitu digrebek, dia (Be, Red) kaget dan tidak bisa kabur dari rumahnya. Dari situlah digeledah, anggota menemukan sebuah tas di kamar Be. Dalam tas itulah terdapat barang diduga sabu. Sebanyak 155 poket siap edar. Ada pula uang tunai jutaan Rupiah. Hasil penjualan sabu beberapa hari terakhir,” jelasnya lagi.

Karuan saja Be hanya bisa pasrah digelandang petugas ke Mako Polres Kukar di Kota Raja Tenggarong. Kini pemuda itu harus mendekam di tahanan. Untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Nah setelah tertangkap begitu barulah Be menyatakan penyesalannya. Kini harus berpuasa sampai berlebaran Idulfitri di balik jeruji besi.

“Saya sangat menyesal,” ucap Be lemah. (idn/beb)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Berau Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
Kaltim

Pemkab Berau Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

24 Mei 2023, 23:42:47 WITA
Kembalikan dan Tingkatkan Populasi Dengan Signifikan
Kaltim

Kembalikan dan Tingkatkan Populasi Dengan Signifikan

24 Mei 2023, 23:34:19 WITA
Ribuan Tenaga Honorer Masih Galau
Kaltim

Ribuan Tenaga Honorer Masih Galau

23 Mei 2023, 22:23:31 WITA
“Kami Awasi Anggaran dan Kualitas Pekerjaan”
Kaltim

“Kami Awasi Anggaran dan Kualitas Pekerjaan”

23 Mei 2023, 22:21:10 WITA
Seru, outbound Bupati Kukar Bersama Pimpinan OPD
Kaltim

Seru, outbound Bupati Kukar Bersama Pimpinan OPD

16 Mei 2023, 23:05:51 WITA
Tuntaskan Pembangunan Jalan Desa Bloro
Kaltim

Tuntaskan Pembangunan Jalan Desa Bloro

16 Mei 2023, 23:04:06 WITA
Next Post
NH Cup Harus Jadi Ajang Silaturahmi

NH Cup Harus Jadi Ajang Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

Ada Temuan BPK Sebesar Rp 29 Miliar

27 Mei 2023, 17:00:48 WITA
Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

24 Mei 2023, 17:00:37 WITA
Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

26 Mei 2023, 17:00:05 WITA
Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

24 Mei 2023, 17:00:28 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA

TERKINI

Romadhony Gelar Peperda Bantuan Hukum di Samarinda Ilir

Romadhony Gelar Peperda Bantuan Hukum di Samarinda Ilir

27 Mei 2023, 19:10:30 WITA
H Jawad Sirajuddin Peperda Bantuan Hukum di Loh Sumber

H Jawad Sirajuddin Peperda Bantuan Hukum di Loh Sumber

27 Mei 2023, 18:59:29 WITA
TPA Bukit Pinang Masih Beroperasi

TPA Bukit Pinang Masih Beroperasi

27 Mei 2023, 17:00:51 WITA
BPBD Sarankan Pipa Air Tak Ditanam

BPBD Sarankan Pipa Air Tak Ditanam

27 Mei 2023, 17:00:51 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.