TENGGARONG. Memang miris karena sampai kini, berbagai jenis Narkoba terus beredar. Itu bahkan menyentuh pedalaman Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar). Ya, belakangan ini warga Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, dibuat resah. Karena sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu.
Puncaknya, warga Menamang kemudian mengadukan kondisi itu ke Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kukar. Dari situlah sejumlah petugas kemudian dikerahkan ke lapangan, untuk menyelidiki. Walhasil, sekitar pukul 21.00 Wita, Rabu (29/3) malam, polisi meringkus terduga pelaku. Inisialnya Be (30), warga RT 01 Desa Menamang Kanan.
“Dari pelaku disita sejumlah barang bukti. Termasuk sebanyak 155 poket Narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres AKBP Hari Rosena melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan, Jumat (31/9).
Dari pengakuan Be, aksinya berbisnis sabu itu terpaksa dilakoni. Dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Entah bagaimana awalnya, tahu-tahu Be malah memilih jalur usaha terlarang untuk meraih Rupiah. Dengan cara menjadi pemain sabu. Tanpa memikirkan akibat buruknya di kemudian hari, pemuda itu malah tergiur jadi pemain sabu.
“Dia (Be, Red) rupanya tidak menyadari. Jika perbuatannya mengedarkan sabu di Desa Menamang Kanan itu, membuat warga setempat menjadi resah. Warga khawatir suatu saat nanti, anak-anak mereka ikut terjerumus ke peredaran gelap Narkoba tersebut,” ujar Rachmawan.
Salah satu cara bisa dilakukan warga untuk memberangus aksi terlarang Be, adalah melapor ke polisi. Tentu saja informasi diberikan masyarakat tersebut, langsung ditindaklanjuti. Sejumlah petugas dipimpin IPDA Rastra selaku KBO Satuan Resnarkoba Polres Kukar, diluncurkan ke Menamang Kanan yang berada di kawasan pedalaman Kecamatan Muara Kaman.
Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan sebuah rumah di bilangan RT 01 Menamang Kanan tersebut, ditemukan tempat tinggi terduga pelaku. Rupanya itu kediaman Be. Polisi terus melakukan pemantauan gerak-gerik Be. Maka begitu melihat kesempatan, yakni Rabu (29/3) malam, petugas langsung menggrebek rumah Be.
“Pelaku ternyata tidak menyadari kediamannya diawasi petugas kami. Jadi begitu digrebek, dia (Be, Red) kaget dan tidak bisa kabur dari rumahnya. Dari situlah digeledah, anggota menemukan sebuah tas di kamar Be. Dalam tas itulah terdapat barang diduga sabu. Sebanyak 155 poket siap edar. Ada pula uang tunai jutaan Rupiah. Hasil penjualan sabu beberapa hari terakhir,” jelasnya lagi.
Karuan saja Be hanya bisa pasrah digelandang petugas ke Mako Polres Kukar di Kota Raja Tenggarong. Kini pemuda itu harus mendekam di tahanan. Untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Nah setelah tertangkap begitu barulah Be menyatakan penyesalannya. Kini harus berpuasa sampai berlebaran Idulfitri di balik jeruji besi.
“Saya sangat menyesal,” ucap Be lemah. (idn/beb)