• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 27 Mei 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home DPRD KALTIM

ASN DiharapkanTetap Kerja Produktif Selama Ramadan

1 April 2023, 19:58:44 WITA
in DPRD KALTIM
Reading Time: 2 mins read
0
ASN DiharapkanTetap Kerja Produktif Selama Ramadan

PRODUKTIF. Samsun meminta agar PNS di Kaltim tetap bisa kerja secara produktif meski di bulan Suci Ramadan.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA. DPRD Kaltim meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bekerja produktif meskipun ada aturan pengurangan jam kerja selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun. Dirinya menyebut pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2023 tentang ketentuan pengurangan jam kerja selama Ramadan.

“Namun bukan berarti pelayanan publik tak optimal,” ujarnya pada awak media. Ia menyebutkan, pembatasan jam kerja kepada ASN yang hanya enam jam, tidak serta mereka bekerja dengan santai, namun mesti mengoptimalkan bagaimana dengan jam kerja terbatas, namun pelayanan publik juga maksimal. Lanjutnya, meski jam kerja delapan jam, namun jika diisi dengan waktu yang tidak produktif malah tidak optimal. Contohnya terlalu banyak memakan waktu istirahat, bahkan dipakai main catur, ini dinilai tidak produktif.

“Pembatasan jam kerja ASN ini hanya berlaku dalam rangka Ramadan, tentunya kita di Kaltim akan menyesuaikan,” ungkapnya. Ia menegaskan, selama Ramadan harusnya tidak mengurangi produktifitas kerja, dalam artian jam kerjanya boleh saja berkurang tapi bekerja yang produktif harus tetap diterapkan. Pola pikir mesti diubah, yakni berbasis pada kinerja, bukan kuantitas waktu, sebab percuma jam kerjanya panjang, apabila lebih banyak melakoni pekerjaan yang sia-sia.

“Percuma saja dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore kalau cuman terbuang untuk bermain game di kantor,. Hal seperti ini yang tidak produktif sama sekali, intinya di performa kerja, kalau ibadahnya kuat saya yakin produktif nya juga kuat,” tutur Samsun.

Dikemukakannya, aturan jam kerja ASN selama bulan puasa Ramadan 1444 H sesuai SE Kemenpan RB Nomor 6 Tahun 2023 di instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, yakni pada Senin sampai Kamis jam kerjanya dari Pukul 08.00 – 15.00, dengan waktu istirahat Pukul 12.00 – 12.30 wita . Namun pada hari Jumat dimulai dari Pukul 08.00 – 15.30 wita, dengan waktu istirahat Pukul 11.30 – 12.30 wita.

“Untuk jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan, harus memenuhi minimal 32,5 jam per minggu. Jam kerja di atas sesuai dengan zona waktu wilayah masing-masing instansi pemerintah,” pungkasnya. (adv/mrf/upi)

Tags: DPRD KALTIIM
ShareTweetSend

Related Posts

Banyak Anggota Dewan Belum Lapor LHKPN
DPRD KALTIM

Banyak Anggota Dewan Belum Lapor LHKPN

18 April 2023, 17:00:10 WITA
Dewan Dukung Penerapan E-Parking
DPRD KALTIM

Dewan Dukung Penerapan E-Parking

10 April 2023, 00:20:55 WITA
Seno Minta Pemerintah Bertanggung Jawab
DPRD KALTIM

Seno Minta Pemerintah Bertanggung Jawab

3 April 2023, 20:07:16 WITA
Dewan Mengungkap, Kaltim Krisis Regenerasi Petani
DPRD KALTIM

Dewan Mengungkap, Kaltim Krisis Regenerasi Petani

3 April 2023, 20:04:27 WITA
DPRD Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati

1 April 2023, 19:40:56 WITA
DPRD Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati

31 Maret 2023, 23:50:48 WITA
Next Post
Alhamdulillah, Sudah Tetapkan TPP P3K

Alhamdulillah, Sudah Tetapkan TPP P3K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

24 Mei 2023, 17:00:37 WITA
Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

24 Mei 2023, 17:00:28 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Bonus Porprov Dipastikan Tuntas Awal Bulan

Bonus Porprov Dipastikan Tuntas Awal Bulan

23 Mei 2023, 17:00:07 WITA

TERKINI

Keseruan Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Boyolali

Keseruan Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Boyolali

26 Mei 2023, 18:27:32 WITA
Kejar Target Perluas Pendapatan

Kejar Target Perluas Pendapatan

26 Mei 2023, 17:00:57 WITA
Musprov PCI Kaltim Hampir Pasti Aklamasi

Musprov PCI Kaltim Hampir Pasti Aklamasi

26 Mei 2023, 17:00:56 WITA
Welkom Jelle Goselink!

Welkom Jelle Goselink!

26 Mei 2023, 17:00:55 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.