SAMARINDA. Aksi penutupan tambang ilegal dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga, Pal 8, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (kUKAR). Terbaru, dilakukan pada Sabtu, (1/4) . Bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman.
Bahkan dalam sebuah rekaman video amatir yang berhasil direkam warga, salah seorang warga Rempanga nyaris ditikam. Kejadian tersebut direspons Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Dirinya pun mengatakan, pemerintah pusat harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Pemerintah pusat harus segera bertanggung jawab. Dalam hal ini karena semua kewenangan bupati dan gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antara masyarakat sendiri,” ujar Seno kepada awak media..
Dirinya juga menyoroti dari segi perizinan sudah tidak jelas. Dia mempertanyakan, apakah tambang tersebut merupakan tambang tanpa izin (ilegal) atau tambang resmi yang tidak memiliki jalan hauling.
“Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menetertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” tegasnya.
Perlu diketahui jika selama ini Kaltim hanya dikeruk isi perut buminya untuk setor ke pusat dengan nilai yang fantastis, namun kembali ke APBD daerah sangat minim sekali.
“Tanah Kaltim ini sudah diperas hasil buminya dan yang kembali ke daerah berupa APBD hanya segelintir, itu pun sangat minim sekali. Kita akan buatkan laporan kepada aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM perihal tersebut di atas agar segera disikapi dan ditindak tegas sesuai undang undang hukum yang berlaku di negara kita ini,” pungkasnya. (adv/mrf/rin)