• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 27 Mei 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home DPRD KALTIM

Seno Minta Pemerintah Bertanggung Jawab

Terkait Persoalan Tambang di Kaltim

3 April 2023, 20:07:16 WITA
in DPRD KALTIM
Reading Time: 1 min read
0
Seno Minta Pemerintah Bertanggung Jawab

JADI PERHATIAN. Seno Aji menyampaikan agar pemerintah pusat bertanggung jawab atas kisruh pertambangan batu bara di Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA. Aksi penutupan tambang ilegal dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga, Pal 8, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (kUKAR). Terbaru, dilakukan pada Sabtu, (1/4) . Bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman.

Bahkan dalam sebuah rekaman video amatir yang berhasil direkam warga, salah seorang warga Rempanga nyaris ditikam. Kejadian tersebut direspons Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Dirinya pun mengatakan, pemerintah pusat harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Pemerintah pusat harus segera bertanggung jawab. Dalam hal ini karena semua kewenangan bupati dan gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antara masyarakat sendiri,” ujar Seno kepada awak media..

Dirinya juga menyoroti dari segi perizinan sudah tidak jelas. Dia mempertanyakan, apakah tambang tersebut merupakan tambang tanpa izin (ilegal) atau tambang resmi yang tidak memiliki jalan hauling.

“Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menetertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” tegasnya.

Perlu diketahui jika selama ini Kaltim hanya dikeruk isi perut buminya untuk setor ke pusat dengan nilai yang fantastis, namun kembali ke APBD daerah sangat minim sekali.

“Tanah Kaltim ini sudah diperas hasil buminya dan yang kembali ke daerah berupa APBD hanya segelintir, itu pun sangat minim sekali. Kita akan buatkan laporan kepada aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM perihal tersebut di atas agar segera disikapi dan ditindak tegas sesuai undang undang hukum yang berlaku di negara kita ini,” pungkasnya. (adv/mrf/rin)

Tags: DPRD KALTIIM
ShareTweetSend

Related Posts

Banyak Anggota Dewan Belum Lapor LHKPN
DPRD KALTIM

Banyak Anggota Dewan Belum Lapor LHKPN

18 April 2023, 17:00:10 WITA
Dewan Dukung Penerapan E-Parking
DPRD KALTIM

Dewan Dukung Penerapan E-Parking

10 April 2023, 00:20:55 WITA
Dewan Mengungkap, Kaltim Krisis Regenerasi Petani
DPRD KALTIM

Dewan Mengungkap, Kaltim Krisis Regenerasi Petani

3 April 2023, 20:04:27 WITA
ASN DiharapkanTetap Kerja Produktif Selama Ramadan
DPRD KALTIM

ASN DiharapkanTetap Kerja Produktif Selama Ramadan

1 April 2023, 19:58:44 WITA
DPRD Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati

1 April 2023, 19:40:56 WITA
DPRD Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Jalin Kerja Sama dengan Kejati

31 Maret 2023, 23:50:48 WITA
Next Post
Dua Pemuda Terciduk Mabuk di Turap Tepi Mahakam

Dua Pemuda Terciduk Mabuk di Turap Tepi Mahakam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

24 Mei 2023, 17:00:37 WITA
Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

24 Mei 2023, 17:00:28 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA
Bonus Porprov Dipastikan Tuntas Awal Bulan

Bonus Porprov Dipastikan Tuntas Awal Bulan

23 Mei 2023, 17:00:07 WITA

TERKINI

Keseruan Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Boyolali

Keseruan Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Boyolali

26 Mei 2023, 18:27:32 WITA
Kejar Target Perluas Pendapatan

Kejar Target Perluas Pendapatan

26 Mei 2023, 17:00:57 WITA
Musprov PCI Kaltim Hampir Pasti Aklamasi

Musprov PCI Kaltim Hampir Pasti Aklamasi

26 Mei 2023, 17:00:56 WITA
Welkom Jelle Goselink!

Welkom Jelle Goselink!

26 Mei 2023, 17:00:55 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.