• Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 26 Mei 2023
Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Headline

Dewan Godok 3 Nama Pengganti Isran

Hanya Mengusulkan, Keputusan di Tangan Mendagri

25 Mei 2023, 17:00:45 WITA
in Headline
Reading Time: 2 mins read
0
Dewan Godok 3 Nama Pengganti Isran

Hasanuddin Mas'ud

Share on FacebookShare on Twitter

KARANG PACI. Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor – Hadi Mulyadi bakal segera habis pada akhi September mendatang. Sejumlah nama akan disiapkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur untuk memimpin sementara roda pemerintahan di Bumi Etam hingga gubernur definitif hasil Pilkada 2024 dilantik.

Dalam hal ini, DPRD Kaltim disebut akan mengusulkan tiga nama pengganti Gubernur Isran Noor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Hamas -sebutan Hasanuddin Mas’ud- menyebut saat ini tengah memproses 3 nama calon Pj Gubernur Kaltim.

“Jadi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD Kaltim melalui ketua punya kewenangan untuk merekomendasikan 3 orang,” terang ucapnya pada awak media. Hasan mengungkapkan, pihaknya akan merekomendasikan 3 nama calon Pj Gubernur Kaltim. Setelah nantinya sudah mendapatkan 3 nama, pihaknya akan menyerahkan ke Kemendagri RI.

“Nanti kami akan menggodok 3 nama untuk dikirim ke Kemendagri. Kemendagri juga akan menggodok siapa yang keluar. Nah, itulah Pj-nya,” bebernya. Berdasarkan aturan, calon Pj Gubernur Kaltim harus berada di tingkat eselon I. Ditanya terkait siapa yang akan disodorkan, dirinya masih irit bicara terkait nama-nama yang akan dicalonkan.

“Masih kami proses. Calon Pj nanti yang sesuai dan dari eselon I,” tegasnya. Mengutip Permendagri Nomor 4/2023, dijelaskan untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, pemerintah menunjuk Pj Gubernur guna memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dilantiknya Gubernur dan/atau Wakil Gubernur definitif. Beberapa syarat untuk menjadi Pj Gubernur, antara lain mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon Pj Gubernur. Penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangaan, serta sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. (mrf/nha)

Tags: headline
ShareTweetSend

Related Posts

Pikap Memutar, Diseruduk Pemotor, 1 Tewas
Headline

Pikap Memutar, Diseruduk Pemotor, 1 Tewas

26 Mei 2023, 17:00:53 WITA
Isran Lanjutkan Tradisi Bangsawan di Kalimantan
Headline

Isran Lanjutkan Tradisi Bangsawan di Kalimantan

26 Mei 2023, 17:00:06 WITA
Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana
Headline

Pemkot Buka Lowongan Lulusan Sarjana

26 Mei 2023, 17:00:05 WITA
Rumah Tingkat di Suryanata Terbakar
Headline

Rumah Tingkat di Suryanata Terbakar

26 Mei 2023, 17:00:00 WITA
WANITA KELAHIRAN LOA JANAN ITU BERPULANG
Headline

WANITA KELAHIRAN LOA JANAN ITU BERPULANG

24 Mei 2023, 23:53:49 WITA
Batu Lempung Mengkerut, 18 Rumah Rusak
Headline

Batu Lempung Mengkerut, 18 Rumah Rusak

24 Mei 2023, 17:00:47 WITA
Next Post
Hoki Antisipasi Regulasi PON

Hoki Antisipasi Regulasi PON

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Wali Kota Samarinda Raih Juara I

Wali Kota Samarinda Raih Juara I

18 Mei 2023, 19:52:58 WITA
Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

Janji ke Transmigran Harus Direalisasikan

24 Mei 2023, 17:00:37 WITA
Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

Bonus Atlet Samarinda Siap Didistribusikan

24 Mei 2023, 17:00:28 WITA
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022, 15:07:44 WITA
Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

Ajukan Klaim JHT Kini Bisa Melalui Aplikasi JMO, Batas Maksimal Saldo Rp 10 Juta

24 Februari 2022, 23:12:22 WITA

TERKINI

Keseruan Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Boyolali

Keseruan Jajal All New R15 Connected Series di Sirkuit Boyolali

26 Mei 2023, 18:27:32 WITA
Kejar Target Perluas Pendapatan

Kejar Target Perluas Pendapatan

26 Mei 2023, 17:00:57 WITA
Musprov PCI Kaltim Hampir Pasti Aklamasi

Musprov PCI Kaltim Hampir Pasti Aklamasi

26 Mei 2023, 17:00:56 WITA
Welkom Jelle Goselink!

Welkom Jelle Goselink!

26 Mei 2023, 17:00:55 WITA

Follow us

  • Redaksi
  • Data Karyawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

© 2019 PT Duta Media Kaltim Press - Created by Vision Web Development.

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.