KARANG PACI. Makmur HAPK memutuskan mundur dari Partai Golkar per 30 April 2023. Keputusan itu membawa sejumlah konsekuensi bagi politikus senior yang berpuluh tahun berkarir di partai berlambang pohon beringin itu. Selain menanggalkan pakaian kebesaran Partai Golkar, Makmur dipastikan akan meninggalkan kantor DPRD Kaltim di Karang Paci. Konsekuensi itu merupakan bagian dari tahapan yang akan dilaluinya yang telah pindah ke partai Gerindra.
Proses pergantian antar waktu (PAW) disebut akan berlangsung setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan secara resmi nama pengganti Makmur. Pengganti Makmur HAPK di Karang Paci -sebutan gedung DPRD Kaltim- akan disesuaikan dengan hasil perolehan suara terbanyak di pemilu 2019 dari daerah pemilihan (dapil) Kaltim VI yang meliputi: Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Ada dua nama yang disebut-sebut akan menjadi pengganti Makmur dalam proses PAW ini. Yakni Kaharuddin Jaffar politikus Golkar dari Bontang atau Farid Husain yang juga mantan Anggota DPRD Kaltim. Sekretaris Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menyatakan, kemungkinan nama Kaharuddin Jafar yang akan menggantikan Makmur.
“Kalau melihat perolehan suara Pak Kaharuddin Jafar yang sepuh Golkar. Rasanya, setelah Pak Kaharuddin Jafar itu ada Farid Husain yang juga mantan Anggota DPRD Kaltim,” ucap Ayub sapaanya. Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap menyatakan Partai Golkar sudah menerima surat pengunduran diri Makmur. Fraksi Golkar juga telah menyerahkan surat tersebut kepada DPRD Kaltim.
Menurut Harahap, Fraksi Golkar DPRD Kaltim tidak bermasalah dengan pengunduran diri Makmur. Kini, pihaknya menunggu proses di KPU terkait nama pengganti Makmur HAPK.
“Setelah itu, kita menunggu proses PAW. Nanti penggantinya tetap sebagai anggota komisi III,” ujarnya. Tahapan PAW Makmur nantinya akan melewati sejumlah tahapan. Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry mengatakan, usai menerima nama pengganti dari KPU, DPRD Kaltim akan mengajukan nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proses selanjutnya, DPRD Kaltim akan melakukan rapat badan musyawarah (banmus) untuk menjadwalkan PAW. PAW tersebut akan sangat bergantung dari SK Mendagri. Owi -sapannya- menambahkan Fraksi Golkar DPRD Kaltim menginginkan agar PAW bisa terlaksana secepatnya. Syarkowi memperkirakan PAW Makmur HAPK akan berlangsung setelah rapat banmus sekitar bulan Juni.
“Tapi nanti kita lihat dulu bagaimana prosesnya. Intinya, kita ingin proses PAW bisa dilakukan secepatnya. Jangan sampai kosong, kan sayang. Karena representasi masyarakat ada di situ,” tutupnya. (mrf/nha)