GUBERNUR Kaltim Isran Noor menyebut anggaran yang dimiliki pemerintah daerah terkadang tak cukup untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Termasuk di Kaltim, dimana terdapat banyak jalan rusak yang terjadi di antara kabupaten dan kota.
“Seperti yang terjadi di Lampung, orang menyalahkan gubernurnya. Bukan, itu jalan negara, jalan nasional. Bukan persoalan gubernur tidak mau membangun, memang tidak memiliki kecukupan dana,” ucap Isran pada awak media. Isran menyebut, hal yang sama juga terjadi di jalan nasional yang berlokasi di Kubar. Bukan berarti Pemprov Kaltim tak mampu, tapi dana yang ada memang tidak cukup.
“Sama seperti di Kaltim, lihat Kubar. Itu jalan nasional, bukan persoalannya gubernur tidak mampu, memang tidak punya dana. Enggak cukup dananya,” ungkapnya. Menurut Isran, pemerintah pusat mestinya mengubah postur anggaran. Maksudnya, anggaran yang diberikan untuk daerah mestinya lebih banyak dibandingkan ke pusat.
“Sekarang 70 persen yang dikelola pusat, 30 persen dikelola daerah. Maksud saya dibalik, 70 daerah 30 pusat. Supaya daerah-daerah memiliki kapasitas keuangan yang memadai, adil,” bebernya. Jika tak memungkinkan pembagian sebesar 70 persen dan 30 persen, maka pemerintah pusat bisa saja membagi besaran anggaran sebesar 60 persen untuk daerah dan 40 persen untuk pusat.
Bisa pula 50 persen untuk daerah dan 50 persen untuk pusat. Apabila tidak memungkinkan 70:30 persen, pemerintah pusat bisa saja memporsi dengan pembagian 60:40 atau 50:50. Namun, sayangnya usulan tersebut hanyalah mimpi belaka. Lantaran tidak direalisasikan oleh pemerintah pusat.
“Kesenjangan kita sekarang semakin menganga dengan sistem yang ada,” ungkapnya. Namun, keinginan Isran terkait pembagian porsi anggaran yang dia utarakan itu tak bisa direalisasikan pemerintah pusat. Seharusnya, Indonesia harus dibangun dengan pemerataan. “Sejatinya Indonesia harus dibangun dengan pemerataan, dengan keadilan. Bukan dengan kebijakan diskriminatif,” pungkasnya. (mrf/nha)