TENGGARONG. Sejak pertengahan April 2023 lalu, terjadi sejumlah aksi pencurian di bilangan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Para korban pun hanya bisa gigit jari, setelah barang-barang berharga di kediamannya disambar maling alias pencuri. Tentu saja kejadian itu dilaporkan ke Polsek Loa Kulu.
Aksi maling tersebut memang bikin repot polisi. Juga membuat warga resah. Pasalnya si pelaku diduga lebih dari seorang itu sudah kerab beraksi. Tapi belum juga berhasil diringkus polisi. Ya, si pelaku memang cukup leluasa beraksi. Dengan menyasar rumah maupun toko dan tempat usaha milik warga, terletak di bantaran Sungai Mahakam.
Memang belakangan diketahui, ternyata maling tersebut menjalankan aksinya menggunakan perahu bermotor. Sehingga kedatangan di lokasi sasaran, tidak bisa diketahui secara pasti. Namun seperti kata pepatah kuno. Bahwa “Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu ketika pasti akan jatuh juga”. Demikian pula sang maling bikin resah itu, akhirnya terciduk petugas Unit Reskrim Polsek Loa Kulu.
“Seorang pelaku tertangkap petugas kami pada Sabtu (10/6) lalu. Setelah itu tertangkap lagi seorang rekannya,” tegas Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu IPTU Rachmat Andika Prasetyo kepada harian ini.
Memang, meskipun si pelaku seakan sulit diringkus. Tapi petugas Polsek Loa Kulu dikerahkan ke lapangan, dipimpin AIPTU Ferindra Dwi Laksono selaku Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim), tidak patah semangat. Terus melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan maling tersebut. Sampai akhirnya hari naas bagi pelaku, yakni Faisal alias Madong (30) dan Andi Ibrahim alias Dandi (23) –keduanya– warga Kota Samarinda, bisa ditangkap.
“Anggota kami dari Polsek Loa Kulu dibantu petugas Satuan Polair Polres Kukar, ketika melakukan penggrebekan di kediaman pelaku. Terletak di Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Kunjang serta Mangkupalas, Samarinda Seberang. Madong tinggal di Loa Buah. Sedangkan Dandi bermukim di Mangkupalas,” jelas Rachmat, demikian Kapolsek Loa Kulu ini akrab disapa.
Setelah terciduk dari rumah masing-masing, Madong maupun Dandi mengakui aksinya, mencuri dari sejumlah lokasi di Loa Kulu dan sekitarnya. Mereka terbilang leluasa beraksi, menggunakan perahu bermotor. Menyisir sejumlah lokasi di tepi perairan Sungai Mahakam pada malam hari. Biasanya sebelum melancarkan pencurian, keduanya berpura-pura memancing ikan di Mahakam.
“Jadi ketika warga lengah, langsung saja kami ambil barang-barang berharga. Seperti mesin ces atau ketinting, mesin las maupun mesin genset. Juga membobol rumah atau toko terletak di pinggiran Mahakam, jika kondisinya memungkinkan,” kata Madong maupun Dandi yang kini harus mendekam di balik jeruji besi, setelah petugas Unit Reskrim meringkus keduanya pada Sabtu (10/6) lalu. (idn/beb)