DINAS Kesehatan Kota Samarinda yang telah menginisiasi pelaksanaan Rakor Pokjanal Posyandu se-Kota Samarinda selama tiga hari Selasa (20/6) hingga Kamis (22/6) di Hotel Grand Sawit Samarinda telah menemui kesepakatan.
Sub Koordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Samarinda, dr Budi Triyanto Hadi mengatakan, kesimpulan selama 3 hari kegiatan ini, diharapkan untuk Pokjanal Posyandu baik di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan itu bisa segera terealisasi.
“Untuk di tingkat kota, kami akan mendorong untuk SK pokjanal tingkat kota ini segera terealisasi sehingga program kerja dan pembinaan ke bawah bisa cepat terlaksanan. Sementara untuk kecamatan dan kelurahan, walaupun belum ada SK, tapi kita sudah minta ke masing-masing stake holder supaya mulai pelan-pelan menyusun sistem pembinaan posyandu secara langsung sebagai salah satu fungsi pokjanal ini.
Juga ada kesepakatan untuk semua kecamatan dan kelurahan dan puskesmas supaya bisa dengan cepat melaksanakan dan merencanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan fungsi pokjanal posyandu ini,” jelasnya. Diharapkannya, ini bisa segera terlaksana, agar permasalahan posyandu yang selama ini muncul bisa segera teratasi.
“Kerja bersama-sama, tidak ada lagi hanya di pikirkan oleh 1 pihak saja, dan bukan hanya urusan bidang kesehatan, tapi pokjanal posyandu ini adalah kegiatan bersama-sama untuk mencapai tujuan akhir bagaimana posyandu ini bisa berkontribusi dengan baik untuk membantu penurunan angka stunting baik di tingkat kelurahan, kecamatan, dan Kota Samarinda,” jelasnya lagi.
Dalam kegiatan Rakor tersebut dibuat kesepakatan yang diikuti oleh OPD terkait, kecamatan, kelurahan dan puskesmas se-Kota Samarinda. Isi kesepakatan di antaranya, kecamatan, kelurahan dan puskesmas di Kota Samarinda segera melaksanakan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pembinaan, koordinasi, fasilitasi dan advokasi serta bantuan yang berkaitan dengan fungsi Posyandu.
Sesuai kelembagaan menyiapkan data dan informasi di wilayah kerjanya tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan program posyandu. Kemudian menyampaikan dan menganalisa berbagai data, informasi dan masalah kepada lintas sektor terkait di wilayah kerjanya untuk menyelesaikan tindak lanjut. Lalu menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan program/kegiatan posyandu secara berkesinambungan.
“Dengan begitu, akan dilanjutkan dengan melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi pemantauan dan evaluasi pengelolaan program atau kegiatan posyandu secara berkesinambungan. Membentuk Pokjanal Posyandu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan dengan acuan berdasarkan SK Pokjanal Kota Samarinda dan merencanakan Kegiatan Pelayanan Posyandu yang terintegrasi di masing-masing wilayah kerja,” pu gkasnya. (adv/lin/beb)