SEPAKU. Misteri Rizal Handayani akhirnya terjawab. Pria yang awalnya disangka korban begal ini tidak terbukti. Dia merekayasa kasusnya sendiri. Rizal sebenarnya adalah pencuri knalpot di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Dia lalu dikejar polisi setempat hingga ke kawasan Samboja.
Beberapa jam setelah pengejaran itu, Rizal ditemukan tergeletak di semak-semak tanpa pakaian. Dia hanya mengenakan celana dalam dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tersekap. Penemuan tubuh Rizal membuat jagat media sosial (medsos) heboh. Rizal disebut korban begal.
Namun polisi tidak begitu percaya dengan informasi itu. Karena beberapa jam sebelumnya, seorang pria dengan perawakan mirip Rizal terekam CCTV sedang berusaha mencuri spare part mobil. Rizal yang tinggal di Jalan Batu Besaung, RT 28, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara itu akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dia merekayasa kasus demi bisa kabur dari kejaran personel Polsek Sepaku. Rizal sendiri merupakan residivis pencurian.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono memberikan keerangan kepada media ini, Kamis (22/6) kemarin. Kasiyono membenarkan bahwa Rizal telah mengakui perbuatannya. Rizal awalnya hendak mencuri knalpot di Sepaku. Namun rencananya itu gagal. Dia dipergoki pemilik mobil.
“Istilahnya pelaku ini mengincar (mencuri, Red) katalis knalpot untuk kemudian dijualnya kembali,” beber Kasiyono. Kasiyono mengaku sudah curiga sejal awal ketika postingan tentang penemuan tubuh Rizal di Samboja heboh di media sosial.
“Karena sebelum kabar itu muncul, kami sudah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan dari jam 7 pagi sampai sore hari. Berdasarkan saksi-saksi yang ditemui dalam pengejaran, pelaku lari ke kebun dan persawahan,” jelas Kasiyono. Bahkan lanjut Kasiyono, beberapa saksi yang telah dimintai keterangan sempat bertemu dengan Rizal. Ketika itu, Rizal terlihat kebingungan di tengah perkebunan dan persawahan masyarakat.
“Ada informasi awal dia adalah begal yang kami kejar. Kami sempat bertanya, kok sudah sampai di sana (Samboja, Red),” ujar Kasiyono. Keyakinan Polsek Sepaku bertambah setelah Polsek Samboja muncul untuk berkoordinasi terkait mobil jenis pikap Daihatsu Grand Max hitam dengan nopol KT 8217 NW yang disebutkan Rizal telah dibawa kabur pelaku pembegalan ke arah Sepaku.
“Karena laporan kasus pencuriannya sudah lebih dulu kami terima dan pikap serta barang bukti lainnya telah kami amankan sejak malam, maka kami sampaikan bahwa pikap itu bukan mobil korban kejahatan melainkan digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian,” jelas Kasiyono.
Informasi akurat Polsek Sepaku yang disertai dengan sejumlah barang bukti hasil curian yakni 5 buah knalpot dan barang-barang milik Rizal, yaitu ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sepasang sendal itupun akhirnya membongkar kedok siapa sebenarnya dia.
“Lima buah knalpot yang ada di pikap pelaku itu semuanya hasil curian. Semua berhasil dicuri dari 5 TKP di wilayah hukum Polsek Sepaku dalam satu malam. Pelaku gagal, ketika hendak melakukan pencurian yang keenam kalinya,” jelas Kasiyono. Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sepaku. Rizal dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Kami juntokan dengan Pasal 65 KUHP. Tersangka selain residivis juga melakukan kejahatan pencurian berkelanjutan. Dia beraksi mulai dari jam 1 malam sampai jam 5 pagi,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengaku bernama Rizal ditemukan di hutan kawasan KM 37, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa sore (20/6) lalu.
Ketika ditemukan, Rizal hanya mengenakan celana dalam dengan kedua tangan dan kaki terikat serta mulut ditutup menggunakan pita garis proyek. Rizal, yang merupakan warga Samarinda itu mengaku menjadi korban pembegalan setelah dihipnotis pelaku yang disebutkannya berjumlah 3 orang. Namun setelah beberapa jam kabar pembegalan itu viral, diketahui bahwa Rizal adalah pelaku pencurian di Sepaku pun turut beredar luas. (oke/nha)