SAMARINDA KOTA. Setelah mendapatkan dana segar dari perjuangan Kaltim melalui dana karbon yang berasal dari Wolrd Bank, potensi dana serupa lainnya masuk lagi kembali terbuka. Namun tidak hanya berasal dari daratan, tetapi dari dalam lautan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Percepatan Pengembangan Strategis Kepariwisataan Kepulauan Maratua, Meiliana. Dirinya menjelaskan, selain pengembangan kepariwisataan yang berkelanjutan, juga pengembangan pemanfaatan perairan di Maratua, Kabupaten Barau melalui program ekonomi biru menjadi peluang terbaik untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meiliana yang juga mantan Pj Wali Kota Samarinda ini menyebut, pengembangan ekonomi biru difokuskan pada program pemeliharaan konservasi lingkungan perairan. Termasuk potensi bawah laut yang luar biasa dapat dikelola dengan mempertimbangkan daya dukung wilayah. Dimana potensi kawasan perairan sebagai pilot project nasional sedang dirumuskan, dengan tetap mengedepankan keterlibatan masyarakat lokal secara ekonomi dan sosial budaya.
Mantan Pj Sekrov Kaltim itu menambahkan, alternatif penetapan kawasan sebagai pilot project nasional di Maratua dan perairan Berau lainnya adalah wilayah Marine Protected Areas (MPA) seluas 285 ribu hektare pada tahap awal. Kemudian ada penambahan sebasar 30 persen dari wilayah pencadangan perairan Berau 274 ribu hektare, sehingga total yang akan ditetapkan seluas 559,8 hektare.
“Nah, dari itu ada potensi kompensasi sertifikasi blue bond untuk tahap pertama dari hasil penelitian dan perhitungan dari United Kingdom (UK) estimasinya sebesar USD 50 juta, dari Bank Dunia, dan jumlah tersebut sebelum ada penambahan luasan 559.886,84 hektare,” ungkapnya.
Penambahan wilayah MPA seluas 274.338,35 hektare dari luas sebelumnya, lanjut Meiliana, merupakan arahan dan permintaan Gubernur Kaltim Isran Noor. Sekarang data-data pendukungnya sudah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP).
“Beliau (Gubernur Isran Noor) minta jangan hanya Pulau Maratua, tetapi seluruh wilayah pesisir di Berau, makanya luasannya bertambah dari data sebelumnya,” ujarnya.
Untuk mendapatkan kompensasi tersebut, sambung Meiliana, luasan 559.886.84 hektare harus mendapatkan sertifikasi blue bond yang difasilitasi Dubes Seycheles, dan terkait berapa jumlah yang akan didapat, masih dihitung oleh Kementerian KKP. Bisa saja estimasinya lebih dari USD 50 juta, karena ada penambahan luasan yang diajukan.
“Untuk mendapatkan kompensasi sertifikasi blue bond tahap pertama, Gubernur Kaltim bersama Kementerian KKP dan Dubes Seycheles, akan ke Bank Dunia di Jenewa untuk memperjuangkannya, dan kita harapkan juga bisa berhasil seperti perjuangannya mendapatkan kompensasi dana emisi karbon,” tutupnya. (mrf/nha)