KARANG ANYAR. Sejumlah bangunan warga yang ada di atas parit di pinggir Jalan Teuku Umar, perbatasan Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, dipastikan “bersih”. Hal itu sesuai kesepakatan para pedagang dengan Satpol PP Samarinda maupun Kecamatan Sungai Kunjang, saat meminta waktu membongkar secara mandiri, Senin (10/7).
“Jadi memang saat dilakukan penertiban secara gabungan, pedagang ada yang meminta untuk membongkar bangunan mereka karena di atas parit secara mandiri. Ketika itu disepakati 3 hari waktunya,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail kepada Sapos. Ditegaskan Ismail, bahwa para pedagang sudah menjalankan atau melaksanakan kesepakatan tersebut. Sesuai kesepakatan, Kamis (13/7) bangunan di atas parit harus dirapikan.
“Sudah dibongkar, sesuai arahan,” imbuhnya. Ditambahkan Lurah Karang Anyar, Rusmin Nuryadin bahwa pihak kelurahan ikut melakukan pengecekan dan pengawasan lapangan. “Kami cek lapangan, Jumat (14/7) itu sudah tertib. Bangunan di atas parit sudah dirapikan. Pengawasan terus dilakukan, jadi jika ada yang coba mendirikan kembali secepatnya dilakukan peneguran dan diberikan peringatan,” pungkas Rusmin. (rin/nha)