SAMARINDA KOTA. Setiap daerah berdasarkan aturan memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan keuangan partai politik (parpol) yang mengisi kursi di DPRD setempat. Adapun untuk Kaltim, tahun ini bantuan dana parpol mengalami kenaikan dan menyesuaikan kondisi keuangan di setiap kabupaten/kota.
Diketahui, sebelumnya bantuan keuangan dana parpol Rp 1.500 per suara. Namun saat ini, nominalnya meningkat menjadi Rp 5 ribu per suara. Menjelaskan hal itu, Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Iwan menjelaskan, pemberian dana itu berasal dari APBD kabupaten/kota. Pun kenaikan bantuan dana itu juga harus berdasarkan penilaian dari Kesbangpol Kaltim.
“Kebetulan tahun lalu kami berikan penilaian kepada Balikpapan. Tahun ini kami lakukan penilaian kenaikan terhadap Kutai Timur (Kutim). Jadi untuk tahun depan, Kutim tarif bantuannya akan naik,” ucapnya pada awak media. Kemudian seperti Samarinda dan beberapa wilayah lain ada informasi bahwa akan dilakukan pengusulan kenaikan. Namun sampai saat ini belum ada yang mengajukan.
“Sebenarnya dari pusat diharapkan ada kenaikan di tahun ini, karena bertepatan dengan tahun politik. Tetapi itu sebenarnya ada perhitungan juga karena salah satu dasar perhitungan menyesuaikan keuangan daerahnya,” bebernya. Dilanjutkan Firdaus, dalam putusan kenaikan harus ada kesepakatan dari instansi terkait di setiap kabupaten/kota. Di Kaltim, kabupaten yang memiliki tarif tertinggi ada di Mahakam Ulu (Mahulu), yakni sebesar Rp 22 ribu per suara.
“Tapi kan ini juga berdampak pada jumlah pemilihnya yang sedikit, serta total anggaran yang disiapkan hanya ratusan juta. Artinya ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” ungkapnya. Kesbangpol Kaltim berharap, adanya kenaikan bantuan dana parpol ini bisa digunakan untuk pendidikan politik serta sosialisasi.
Termasuk mendorong adanya partisipasi masyarakat yang lebih masif pada pesta demokrasi 2024 nanti. “Mudah-mudahan dengan kenaikan ini dapat meningkatkan kapasitas parpol dalam berperan dan mendukung partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (mrf/nha)