TELUK LERONG. Meski sedang hujan, tak menghalangi petugas gabungan untuk terus bergerak melakukan penyisiran ke sejumlah kos di bilangan Jalan Pangeran Antasari, Gang 2, perbatasan Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu dan Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU), Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (21/7).
Sasarannya adalah pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum atau melakukan “kumpul kebo”, yang meresahkan warga sekitar. Rombongan petugas gabungan langsung bergerak menyisir satu persatu kamar kos di kawasan padat permukiman tersebut. Alhasil, beberapa pasangan muda-mudi ada yang kedapatan sedang berduaan di kamar.
Memang saat pintu diketuk dan keluar, mereka berpakaian lengkap. Namun karena kedapatan berduaan dalam kamar dan saat dicek dari KTP bukan pasangan suami istri, mereka langsung diminta ikut. Selain itu ada juga pasangan yang bahkan tidak bisa menunjukan KTP. Alasan yang disampaikan pun macam-macam.
“Saya cuma kebetulan singgah main ke tempat pacar. Kami tidak melakukan apa-apa kok,” ujar salah satu pria yang kedapatan berada di kamar teman wanitanya. Dalam razia tersebut, Sekretaris Satpol PP Samarinda, Syahrir bersama Kabid Perundang-undangan, Herri Herdani, Kabid Trantibum, Ismail, Kasi Ops, Beny Hendrawan dan Kasi PPNS, Maradona Abdullah ikut turun.
Pantauan media ini, para pasangan yang terjaring langsung digiring ke sebuah truk dan sempat menjadi tontonan warga sekitar. “Ada lebih 5 pasangan sementara yang berhasil diamankan. Mereka kami amankan, untuk dilakukan pemeriksaan dan nanti dilakukan pembinaan serta dibuatkan pernyataan agar tak mengulanginya lagi,” tutur Beny di sela kegiatan.
Tak hanya mengamankan sejumlah pasangan bukan muhrim, Satpol PP juga menyambangi beberapa warung dan toko kelontongan penjual minuman keras (miras). Bermacam modus dilakukan penjual untuk mengelabui petugas agar saat diperiksa ditemukan. Ada yang membuat lemari khusus di balik pajangan dagangan untuk menyimpan miras, seperti di Jalan Pangeran Suryanata.
Tidak itu saja, bahkan petugas “panen” miras di dua warung kelontongan di areal kampus yang ada di Jalan M Yamin serta Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda Utara. Bahkan dua warung itu memiliki gudang khusus untuk menumpuk miras. Tak tanggung-tanggung, dua warung kelontongan yang hanya beberapa meter dari salah satu kampus swasta ternama serta dua SMK negeri itu kedapatan menyimpan ratusan botol miras berbagai merk.
Data media ini di lapangan, ada sebanyak 458 botol miras berbagai merk disita. “Ini salah satu target kami. Penjualan miras tanpa izin dan melanggar aturan ini salah satu target kami dalam razia. Malam ini ada cukup banyak yang kami sita,” tutur Maradona singkat. (rin/nha)