SIDODADI. Penyebab kebakaran yang terjadi di permukiman warga di Jalan Wiraguna Dalam, RT 11, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis (27/7) malam masih diselidiki polisi. Meski demikian, polisi sudah mengamankan Sumiran atau biasa disapa mbah Ran (65). Pria lanjut usia (lansia) ini diduga sebagai pelaku penyebab kebakaran.
Mbah Ran (65) diamankan warga usai kejadian kebakaran. Mbah Ran disinyalir sengaja membakar rumahnya sendiri. Dugaan ini menguat lantaran mbah Ran kerap berucap akan membakar kediamannya itu. Ucapan ini terbukti lantaran asal api terlihat warga dari rumah Mbah Ran sendiri.
“Mbah Ran ini stres. Kadang ucapannya ngelantur. Sering juga terlihat bakar-bakar sampah. Dan berulang kali kami tegur,” kata Suryadi (39) warga korban kebakaran. Saat mengamankan Mbah Ran, warga sempat geram. Beruntung warga masih bisa menahan emosi. Mbah Ran kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian. Atas kejadian ini. Warga meminta aparat kepolisian dan anak dari Mbah Ran agar menangani lansia tersebut.
“Mbah Ran tinggal sendiri. Hatinya busuk. Saya tidak tahu harus bagaimana untuk selanjutnya. Yang jelas rumah dan barang berharga seluruhnya ludes terbakar. Kasihan juga warga lainnya,” kesal Suryadi Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Yasir mengatakan, Mbah Ran diserahkan warga ke kantor polisi pada malam usai kejadian kebakaran. Warga menduga Mbah Ran lah menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan 3 bangunan tersir 2 rumah tinggal dan 1 bangsal 12 pintu tersebut.
Meski menahan Mbah Ran, pihak kepolisian tidak ingin berspekulasi terlalu cepat. Untuk itu pihak Polsekta Samarinda Ulu akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Samarinda. Bahkan, saat di kantor polisi Mbah Ran sempat membuka seluruh pakaian hingga membuat kegaduhan anggota polisi yang bertugas jaga. Melihat kondisi Mbah Ran ada dugaan jika lansia ini mengalami gangguan kejiwaan.
“Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, Mbah Ran akan kami serahkan ke RS Atma Husada untuk dilakukan observasi. Proses observasi sendiri memakan waktu hingga 14 hari,” ungkap Yasir. (kis/beb)