BADAN Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) adalah mitra kerja yang tak dapat dipisahkan. Menjadi satu tim yang tujuannya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena itu, pembinaan terhadap PPAT harus dilakukan dengan serius agar pada saat membantu BPN, PPAT memahami permasalahan dan tujuan saat membuat akte tanah.
Hal ini disampaikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat memberikan arahan dan pembinaan kepada PPAT se-Kaltim di aula Kanwil BPN Kaltim, Jumat (4/8). Menurutnya, pembinaan terhadap PPAT itu perlu dilakukan guna meningkatkan pelayanan BPN kepada masyarakat yang ingin mengurus surat tanahnya ke BPN.
“PPAT juga diangkat dan dihentikan oleh Menteri atau BPN adalah mitra strategis dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepada kementerian agraria, banyak membantu,” jelasnya. Dijelaskannya, pembinaan terhadap PPAT harus dilakukan dengan serius agar pada saat membantu BPN, PPAT memahami permasalahan dan tujuan saat membuat akte tanah.
Dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan untuk bisa memberikan pelayanan yang prima. Ia juga mengimbau kepada PPAT agar membantu Kementerian ATR/BPN dalam proses pelayanan pertanahan dengan 7 Layanan Prioritas.
“Kementerian ATR/BPN memiliki 7 Layanan Prioritas dan sampai saat ini saya cek di Kaltim hampir 65 persen sudah terlayani dengan baik. saya berikan evaluasi kepada seluruh jajaran, nilainya sudah meningkat, sudah baik. Saya berikan apresiasi kepada PPAT karena telah membantu proses layanan kepada masyarakat dengan baik, berkat dukungan dari seluruh PPAT,” ujar Hadi Tjahjanto.
“Dengan kerja samanya yang baik, sinergi, dan kolaborasi antara BPN dan PPAT, saya yakin kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya. Ia menginginkan, untuk pembinaan kepada anggota atau calon PPAT, diberikan pembinaan oleh anggota PPAT yang berpengalaman untuk pengembangan potensi dan kualitas pelayanan PPAT ke depan.
“Saya berharap pembinaan dan supervisi yang ketat bagi para calon PPAT baru. Dengan bimbingan yang tepat, mereka akan menjadi PPAT yang mampu memberikan layanan yang unggul bagi masyarakat,” tegas Hadi Tjahjanto. “Tugas Kementerian ATR/BPN adalah melayani masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi yang solid antara BPN dan PPAT sangat penting demi kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/lin/beb)