KARANG ANYAR. Kecamatan Sungai Kunjang dan Kelurahan Karang Anyar turun ke lapangan untuk menyambangi lapak pedagang di sepanjangan Jalan Ulin, di lingkungan RT 21, RT 25 dan RT 26. Sasarannya adalah pedagang yang ada di atas parit maupun di bahu jalan.
Diungkapkan Lurah Karang Anyar, Rusmin Nuryadin, bahwa pihaknya turun ke lapangan Rabu (2/8) itu untuk memastikan bahwa pedagang patuh terhadap imbauan dan peringatan yang sudah disampaikan beberapa waktu sebelumnya.
“Jadi sebenarnya kedatangan kami ke lapangan itu untuk mengingatkan pedagang kembali. Khususnya yang berjualan di atas parit dan bahu jalan. Karena beberapa waktu sebelumnya sudah kami ingatkan,” ujar Rusmin. Diungkapkan Rusmin, pedagang yang sempat terdata berjualan di atas parit maupun di bahu jalan, kemudian sempat mendapatkan peringatan ada 15 orang.
Para pedagang yang melanggar aturan mendapatkan peringatan untuk membongkar atau memundurkan lapak jualan mereka, agar tak menganggu aliran air atau terlalu dekat dengan jalan.
“Jadi saat kami cek dan turun kembali ke lapangan, sisa satu pedagang yang berjualan agak maju. Kalau yang lain sudah patuh. Untuk pedagang yang tersisa langsung kami minta memundurkan dagangannya. Kebetulan itu semacam counter boks,” beber Rusmin.
Penertiban lapak di atas parit maupun di sekitar bahu jalan, agar saat kerja bakti pembersihan aliran air mudah. Apalagi parit di sekitar situ sebelumnya susah dibersihkan karena tertutup tempat berjualan warga. “Harapannya setelah bangunan di atas parit dibongkar, jadi enak membersihkannya. Kemudian yang di bahu jalan juga terlihat lebih rapi,” tandas Rusmin. (rin/nha)