SAMARINDA. RSJD Atma Husada Mahakam yang terletak di Jalan Kakap, Samarinda Ilir sudah sepatutnya direlokasi. Pasalnya, rumah sakit yang awalnya khusus gangguan kejiwaan tersebut, kini sudah dibuka untuk pelayanan umum lainnya. Relokasi bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin menjelaskan, kemungkinan relokasi besar dilakukan karena bangunan lama sudah kurang maksimal. Keterbatasan ruangan dan lahan menjadi kendala utama. Saat ini, fasilitas rumah sakit tidak hanya menangani perihal gangguan kejiwaan saja. Berbagai penyakit bisa ditangani karena rumah sakit telah dilengkapi dengan berbagai dokter spesialis.
“Pasien mulai banyak, bentuk pelayanan juga beragam ada tes narkoba, ada tes anak-anak sekolah, konsultasi terkait prestasi olahraga, karena kami punya semua di sana,” jelasnya, Jumat (25/8). Dengan adanya banyak kegiatan, namun daya tampung yang kini masih dirasa kurang memadai, Dinkes Kaltim tentu akan terus berbenah agar masyarakat mendapat fasilitas dan pelayanan maksimal.
“Maka kami ingin fasilitas di tingkatkan, walau kita tahu RSUD Atma Husada sudah bagus, orang datang kesana tidak takut lagi. Sekarang lebih humanis, alat-alat canggih, kami sediakan juga obat dan pengobatan yang terkini,” sambungnya. Rencananya, RSUD Atma Husada akan direlokasi, ke lahan seluas 10 hektar di kawasan Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
“Nanti di sana semua pelayanan ada, lengkap. Karena kalau orang yang sakit direhab, perlu juga ada lapangan sepakbola, futsal, biar banyak aktivitas,” tandas Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltim melakukan konsultasi terkait izin relokasi dan pembangunan bersama. Pemprov Kaltim ingin lakukan pembangunan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Kaltim yang baru.
Agenda pertemuan sudah dilaksanakan di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Balai Kota Samarinda, pada Rabu (29/3). Desain perencanaan ini dibuat pada tahun 2023, dan rencana pembangunannya akan dilaksanakan di tahun 2026 mendatang. Luas tanahnya berkisar 9,6 hektare. (kis/beb)