TLU. Pasca mengambil alih pengelolaan dari RT setempat, pihak Dishub Samarinda coba memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat penerapan parkir menginap di Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU), Kecamatan Sungai Kunjang. Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menggandeng sejumlah travel yang ada di sekitaran Jalan KH Fakhruddin tersebut. “Yang parkir di situ kan biasanya adalah mobil-mobil travel, jadi biar mudah melakukan pungutan distribusi kami merangkul travel di sana,” beber Didi.
Tercatat ada lebih 10 agensi travel yang mobil-mobilnya biasa parkir di situ. Untuk pungutan retribusi bisa dilakukan lewat agensi travel, yang mana penyetoran retribusi bisa dilakukan per minggu atau tiap bulan. “Jadi sesuai kesepakatan dengan pihak agensi travel, ada yang menyerahkan pungutan retribusi seminggu sekali, ada juga yang sebulan sekali,” imbuh Didi.
Dari data yang ada, hampir 300 mobil silih berganti parkir di situ. Sementara ruang parkir yang tersedia hanya sekitar 100-an saja. “Kan silih berganti. Tapi kami juga ada menempatkan personel di sana, untuk mencatat kendaraan yang parkir. Masih manual. Nanti kan ketahuan, mana parkir lama, mana yang sebentar. Kalau lama parkirnya, apalagi sampai menginap tentu diberlakukan parkir progresif,” terang Didi.
Saat ini kata Didi, pihaknya terus melakukan evaluasi di lapangan agar pelaksanaan pungutan parkir menginap atau progresif di eks Jalan Anggi itu bisa berjalan dengan baik. “Terus dievaluasi. Bagaimana parkirnya tertib dan rapi, kemudian bisa memberikan pasokan PAD yang baik pula untuk Pemkot Samarinda,” pungkasnya. (rin/nha)