TENGGARONG. Beberapa hari terakhir, kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura “bergejolak”. Lantaran ada surat mosi tidak percaya. Isinya meminta Sultan Aji Muhammad Arifin lengser dari tahta. Itu diduga terkait kepentingan oknum kerabat tertentu, atas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Memang benar ada itu (mosi meminta Sultan lengser, Red). Makanya Ayahanda Sultan (Aji Muhammad Arifin, Red) memberi titah. Supaya kami menanggapi surat mosi tidak percaya dari oknum kerabat tersebut,” tegas Ketua Perkumpulan Adat Remaong Koetai Berjaya (RKB), Hebby Nurlan Arafat kepada wartawan, Sabtu (2/9) pagi, di Kedaton Kesultanan Kutai, Tenggarong.
Ya, dalam mosi tidak percaya itu sang oknum menyatakan, selama ini Aji Muhammad Arifin selaku Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tidak mengayomi para kerabat.
“Padahal kenyataannya tak begitu. Jadi mengirimkan surat balasan. Meminta oknum terkait melakukan klarifikasi. Atas mosi tidak percaya kepada Ayahanda Sultan. Dalam waktu 2×24 jam sudah harus ditanggapi. Jika tak ada klarifikasi. Masalah ini kami tindak secara adat. Serta dibawa ke ranah hukum,” ucap Hebby, lagi.Ditegask
annya pula, sebagai Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Aji Muhammad Arifin terpilih secara adat dan negara. Apalagi selama menduduki tahta, Arifin banyak memberikan hal positif di Tanah Kutai.
“Kami sebagai masyarakat adat, merasakan pengayoman dari Sultan. Patut diduga, mosi tidak percaya ini dilontarkan oknum itu. Karena ada kepentingan lahan di IKN. Sedangkan Sultan telah menegaskan ke Presiden Joko Widodo. Seluruh masyarakat adat Kutai mendukung pembangunan IKN,” katanya sembari menyebut, segera mengantarkan surat kepada oknum bersangkutan, demi menegakan Undang-Undang Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. (idn/nha)