Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Senin, 4 Desember 2023
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Senin, 4 Desember 2023
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Headline

Gudang Sepeda Berdiri di Atas RTH

Lagi, Bangunan di Citra Niaga Dibongkar

15 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
0
Gudang Sepeda Berdiri di Atas RTH

MELANGGAR. Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Yusdiansyah menunjukkan lahan RTH berukuran 10x15 yang kini dijadikan gudang sepeda. (kis)

Share on FacebookShare on Twitter

PELABUHAN. Sebuah bangunan tak berizin yang berdiri di kawasan pertokoan Citra Niaga kembali dibongkar tim gabungan dari Dinas PUPR dan Satpol PP, Kamis (14/9). Tindakan tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi Lahan Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.

Tim gabungan membongkar sebuah bangunan yang difungsikan sebagai gudang di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Pembongkaran dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Pembongkaran diawali dengan membuka pintu yang terkunci rapat. Beberapa barang yang ada di dalam gudang kemudian dikeluarkan petugas.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Yusdiansyah menjelaskan, bangunan berukuran 3×5 meter tersebut dibongkar karena merupakan akses menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sementara, lahan RTH sendiri kini sudah beralih fungsi dengan berdirinya sebuah bangunan permanen. Bangunan tersebut dipergunakan pemilik toko sepeda sebagai gudang penyimpanan.

“Tidak hanya masalah izin bangunan saja, melainkan juga tentang ukuran lahan RTH yang dijadikan bangunan kurang lebih 10×15 meter persegi,” papar Yusdiansyah. Dari info yang media ini terima, rupanya bangunan 150 meter persegi di atas lahan RTH itu ternyata dimiliki oleh owner satu toko elektronik terbesar di Samarinda. Yusdiansyah menjelaskan, izin Hak Guna Bangunan (HGB) hanya berlaku untuk toko sepeda bagian depan hingga tembok gudang tidak dengan bagian belakang yang merupakan lahan RTH.

“Sementara lahan RTH yang dijadikan gudang sepeda dan bangunan kecil yang merupakan akses jalan yang saat ini kami bongkar, tidak memiliki dokumen resmi,” tegasnya. Pihak BPKAD juga akan menyelidiki bagaimana pemerintah sebelumnya memberikan izin membangun gedung tersebut sehingga dapat terbangun permanen. Disampaikan Yusdiansyah, pemilik barang (sepeda, Red) meminta ke pihaknya diberikan waktu selama satu minggu untuk proses pengangkutan ratusan sepeda yang ada di dalam gudang.

“Setelah itu, kami dari BPKAD bersama rekan lain akan melanjutkan pembongkaran gedung secara keseluruhan. Tindakan ini sekali lagi menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda dalam menjaga RTH dan menerapkan aturan yang berlaku di wilayah Kota Samarinda,” kata Yusdiansyah. (kis/nha)

Tags: headline
ShareTweetSend

Related Posts

“Belum Balik Modal, Pemkot Mau Ganti Rugi?”
Headline

“Belum Balik Modal, Pemkot Mau Ganti Rugi?”

2 Desember 2023
Densus 88 Gerebek Ruko di Lambung
Headline

Densus 88 Gerebek Ruko di Lambung

2 Desember 2023
Alokasi BBM untuk Kaltim Tidak Adil
Headline

Kendalikan Penjualan Solar dan Pertalite

2 Desember 2023
WALI KOTA LARANG PERTAMINI
Headline

WALI KOTA LARANG PERTAMINI

1 Desember 2023
Lapangan Pekerjaan Kaltim Diklaim Meningkat
Headline

Lapangan Pekerjaan Kaltim Diklaim Meningkat

1 Desember 2023
Geledah Ruko di Mangkupalas, KPK Sita Uang
Headline

Geledah Ruko di Mangkupalas, KPK Sita Uang

1 Desember 2023
Next Post
Disporapar Godok Pembentukan DBON Kota

Disporapar Godok Pembentukan DBON Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Pemkot Gelontorkan Hibah, Wali Kota Bernostalgia di PN Samarinda

Pemkot Gelontorkan Hibah, Wali Kota Bernostalgia di PN Samarinda

29 November 2023
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022
Rahmat Fajar, Tangani Proyek Jalan Menuju IKN

Rahmat Fajar, Tangani Proyek Jalan Menuju IKN

27 November 2023
Daftar Poliklinik dan Info lainnya,  WA ke Hallo Moeis 08115002411

Daftar Poliklinik dan Info lainnya, WA ke Hallo Moeis 08115002411

13 April 2022
Panahan Kaltim Pulang dengan Senyuman

Panahan Kaltim Pulang dengan Senyuman

28 November 2023

TERKINI

Firnadi Ikhsan Bagikan 66 Buah Tandon Air

Firnadi Ikhsan Bagikan 66 Buah Tandon Air

3 Desember 2023
APBD Kukar 2024 Sebesar Rp 13,372 Triliun

APBD Kukar 2024 Sebesar Rp 13,372 Triliun

3 Desember 2023
Pelatihan Desain Media Promosi dan Pengelolaan Keuangan

Pelatihan Desain Media Promosi dan Pengelolaan Keuangan

3 Desember 2023
Meningkatkan Manajemen Pelayanan Kesehatan melalui Koordinasi dan Komunikasi

Meningkatkan Manajemen Pelayanan Kesehatan melalui Koordinasi dan Komunikasi

3 Desember 2023
Samarinda Pos

About Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.