SEBAGAI salah satu bentuk membangun komitmen percepatan penurunan stunting secara terintegrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pemprov Kaltim menggelar Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Tahun 2023 dengan mengusung tema “Integrasi Data Program Prioritas sebagai Dasar Percepatan Penurunan Stunting”, di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Senin (9/10).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Sunarto mengatakan, program rembuk stunting tingkat provinsi Kaltim ini bagian dari terobosan dalam mengevaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/kota se-Kaltim.
“Dari semuanya memaparkan sampai masuk semester kedua. Apa yang sudah dilakukan, kendala apa yang ditemukan dan kami berikan tanggapan,” katanya. Dalam keluhan yang telah disampaikan oleh TPPS ternyata terdapat kabupaten yang belum membuat regulasi dalam bentuk perbup tentang penanganan stunting.
“Jadi perbup itu kaitannya dengan anggaran. Sehingga OPD terlibat itu baik insentif maupun spesifik betulan untuk menggagarkan, maka kami dorong untuk segera agar punya pegangan regulasi,” tambahnya. Lebih lanjut Sunarto menyebutkan, penanganan ke depan yang akan dilakukan dengan melibatkan sektor swasta, dengan adanya keterlibatan Corporate Social Responsiblity (CSR).
“Walaupun sedikit demi sedikit, kita sudah lakukan. Kami akan kuatkan kerja sama penta helix, hal ini tentu menunjang atas penurunan kasus stunting ini,” imbuhnya. Untuk penggunaan dana desa terhadap stunting kata Sunarto, ketika tahun lalu meski ada juknis dari Kemendes PDTT, tidak secara spesifik berbunyi mengenai stunting dan hanya pemberian makanan di posyandu.
“Sehingga di desa tidak berani menggunakan untuk penanggulangan stunting. Saya sarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk menurunkan juknis. Jadi perbup atau minimal SK Bupati agar di desa bisa menganggarkan,” paparnya. Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa rembuk stunting menjadi hal yang sangat penting dalam peningkatan, perbaikan kinerja dan kebijakan.
“Kami sangat percaya kabupaten dan kota sudah begitu peduli berkomitmen melakukan percepatan penanganan stunting. Apa yang sudah dilakukan TPPS kabupaten dan kota diharapkan ada kebijakan yang berbeda, namun bisa direplikasi di daerah lain sepanjang untuk percepatan penanganan stunting Provinsi Kaltim,” tuturnya. Menurutnya, rembuk stunting dijadikan momentum percepatan penurunan stunting dalam upaya meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat Kaltim yang sehat, kuat dan sejahtera.
“Mudah-mudahan rembuk ini menjadi ruang bagi kita bisa mengidentifikasi apa sesungguhnya yang menjadi kendala, solusi yang bisa kita ambil, juga rekomendasi yang diperlukan untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” jelasnya. Lebih lanjut, Wakil Ketua Pelaksana TPPS Kaltim itu menargetkan stunting di angka 12,83 persen pada tahun 2024 nanti.
“Target tersebut harus terus disertai kebijakan integrasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri berupaya melakukan kebijakan melalui bantuan keuangan, penguatan alokasi dana desa,” imbuhnya. Sri Wahyuni berharap kolaborasi dari seluruh pihak untuk berjuang menekan angka stunting di Kaltim.
“Saya harap komitmen kepala daerah, kemudian TPPS dan kerja sama dari posyandu sebagai media ruang terdepan bisa lebih aktif lagi dalam memberikan pelayanan awal terhadap masyarakat,” tutupnya. (Adv/nch/rin)