SAMARINDA KOTA. Kisruh di tubuh kepengurusan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) Berau, bisa mengancam keikutsertaan atletnya yang masuk dalam kerangka tim kualifikasi PON Kaltim. Di mana hal itu dipicu sikap Ketua KONI Berau yang mengakui kepengurusan pengcab PSTI yang sebenarnya telah dibekukan pengprov.
Persoalan ini menimbulkan keheranan Sekretaris Umum (Sekum) PSTI Kaltim, Darmin Balfas. Bagaimana sebuah kepengurusan yang sudah disahkan, justru tidak diakui induk organisasi olahraga di daerahnya. Padahal, pengprov telah mengeluarkan SK terkait pembekuan kepengurusan PSTI Berau 2021-2025 di bawah kepemimpinan Bachrul Hadie sejak Oktober 2022 lalu. Pembekuan itu buntut dari tidak dimainkannya takraw di Porprov VII/Berau dengan alasan tak ada jaminan cabor ini bisa membawa prestasi bagi tuan rumah.
“Pengprov mempertanyakan kebijakan dan pernyataan Ketua KONI Berau, perihal keabsahan dan pengakuan PSTI Berau pada musorkab yang dinyatakan sah pada tanggal 4 Januari 2023. Di mana ketua PSTI Berau sesuai SK Nomor 006 Tahun 2023 adalah M Ichsan Rapi,” ucap Darmin.
Persoalan ini menyeruak, saat Pengcab PSTI Berau yang sah mengajukan proposal ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat. Yang mana, hal serupa juga dilakukan oleh pengprov yang dibekukan dengan dukungan ketua KONI Berau, sehingga menimbulkan kondisi dilematis bagi pihak Dispora.
Kebingungan Darmin kian menjadi, saat berbicara dengan Ketua KONI Berau via telepon. Dikatakannya, bahwa kepesertaan Ichsan saat musywarah hanya berlaku di acara itu saja, tapi tidak untuk selanjutnya. Kemudian meminta pengprov untuk membatalkan SK dan memberikan lagi kepengurusan PSTI Berau kepada Bachrul Hadie.
“Atas dasar apa yang membuat KONI Berau meminta hal itu? Padahal sudah jelas SK Saudara Bachrul telah dibekukan ketua pengprov,” kata Darmin mempertanyakan. Yang disayangkan, sikap Ketua KONI Berau ini akan berdampak pada dua atletnya yang saat ini tengah masuk dalam kerangka tim Kaltim menuju Babak Kualifikasi (BK) PON. Darmin pun berharap, keputusan KONI Berau seharusnya lebih melihat pada berjalannya pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga.
“Jangan sampai dua atlet ini gagal mewakili Kaltim hanya karena keputusan sepihak ketua KONI Berau,” tegas Darmin memungkasi. (rz/upi)