TENGGARONG. Senin (16/10) siang, Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Membahas polemik mengenai proyek sudetan air dari Loa Janan Ilir yang termasuk wilayah Kota Samarinda. Nantinya mengalirkan air ke Sungai Loa Janan yang sebagian termasuk Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar.
“Intinya masyarakat Desa Loa Janan Ulu menolak sudetan air diarahkan atau dibuang ke Sungai Loa Janan. Sebab selama ini, diguyur hujan sebentar saja. Pemukiman belasan RT di Loa Janan Ulu yang berada di sekitar Sungai Loa Janan, sudah kebanjiran. Nah, persoalan itulah kini kita bicarakan untuk mencari solusinya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Da Silva yang memimpin RDP di Ruang Banmus tersebut.
Hadir dalam ruangan itu sejumlah pihak terkait, seperti Camat Loa Janan Hery Rusnadi bersama Kades Loa Janan Ulu Supariyo bersama Ketua BPD-nya, Biyadi. Ada pula Kapolsek Loa Janan AKP Andy Wahyudi dan sejumlah perwakilan warga Loa Janan Ulu. Sedangkan dari Kota Samarinda, hadir Camat Loa Janan Ilir Syahrudins bersama Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris Raharja dan Mayor Sujadi, Danramil Samarinda Seberang.
Tidak ketinggalan pejabat instansi teknis terkait dari Pemkab Kukar Kukar. Termasuk pihak paling terkait atas proyek sudetan air itu, yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Diwakili Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA), Runandar dan jajarannya.
Dalam penjelasannya, Runandar menuturkan proyek itu sudah bertahun-tahun dirintis. Namun sempat terhenti, lantaran terkendala pembebasan lahan. Kemudian belum lama ini masalah itu diselesaikan Pemkot Samarinda. Sehingga Dinas PUPR Kaltim kembali meneruskan pekerjaan pembuatan sudetan air sepanjang 1.500 Meter dari Kelurahan Tani Aman-Simpang Tiga, Loa Janan Ilir ke Loa Janan Ulu.
“Jadi di sini kami membagi air, bukan menambah debit ke Sungai Loa Janan. Memang pendangkalan Sungai Loa Janan ini luar biasa. Karena tidak pernah tersentuh normalisasi, apalagi kewenangannya ada di pemerintah pusat. Tapi kami dari PUPR Provinsi Kaltim dapat melakukan intervensi. Sepanjang pemerintah setempat dapat membantu penyelesaian masalah sosialnya.
Untuk melakukan normalisasi Sungai Loa Janan, kami siap masuk tahun depan,” jelas Runandar.
Dengan catatan Pemkab Kukar memberikan dukungan penuh. Mengingat perbatasan Kukar-Samarinda, ternyata “as” perbatasannya berada di tengah-tengah sungai Loa Janan itu. Apalagi keberadaan sudetan tersebut, bukan menambah debit air baru. Tapi memecah aliran air dari Sungai Loa Ala dan Loa Hui atau kawasan hulu dari Sungai Loa Janan.
“Kami di PUPR hanya menangani pekerjaan normalisasi perairan. Bukan dampak sosialnya dan dipastikan pada 2024, kami masuk Sungai Loa Janan. Tapi bantu kami selesaikan masalah sosialnya. Jika selama ini warga sekitar bantaran Sungai Loa Janan langganan banjir. Ya sampai kapan pun itu akan terus kebanjiran, tanpa dilakukan normalisasi daerah aliran sungai,” katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, selain Yohanes, sejumlah anggota DPRD Kukar dari Komisi I dan Komisi III juga angkat bicara. Seperti Johansyah, Muh Shaleh, Saparuddin Pabonglean dan Ahmad Yani. Jika semula masyarakat tegas menyetor proyek sudetan Loa Janan Ilir ke Loa Janan Ulu tersebut, namun pihak PUPR Kaltim menegaskan supaya proyek berlanjut.
Dengan catatan, kendati pekerjaannya terus berlangsung tapi sementara masalah belum jelas penyelesaiannya, maka air tidak dialirkan ke Sungai Loa Janan. Dengan kesempakatan itu, Komisi I DPRD Kukar dijadualkan menggelar lagi RDP pada Senin (23/10) depan. Jadi semua pihak terkait di Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar, harus hadir.
“Tolong perwakilan warga menyimak jelas. Hari ini ditegaskan proyek sudetan air tetap dilanjutkan kontraktor di lapangan. Dengan catatan, air tidak dibuang Sungai Loa Janan. Sebelum ada kepastian mengenai tindaklanjut penanganannya di lapangan, terkait masalah banjir selama ini dialami warga kita,” tegas Kades Supariyo kepada perwakilan masyarakat Loa Janan Ulu, menjelang akhir rapat tersebut. (idn/adv)