Samarinda Pos
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Senin, 4 Desember 2023
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Kategori
    • Pro Bisnis
    • Metropolis
    • Olahraga
    • DPRD KALTIM
    • Otomotif
    • DPRD KOTA SAMARINDA
No Result
View All Result
Senin, 4 Desember 2023
Samarinda Pos
No Result
View All Result
Home Pro Bisnis

Penegakan Hak Privasi di Era Digital

Perlindungan Data Pribadi

26 Oktober 2023
in Pro Bisnis
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA. Hak privasi individu merupakan hal yang sangat penting dalam era digital ini. Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi landasan kuat untuk memastikan, hak-hak ini tetap terlindungi. Data pribadi adalah aset berharga yang dimiliki setiap individu dan negara memegang peran sentral dalam melindungi data tersebut dari potensi penyalahgunaan.

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal saat membuka acara Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan, di Hotel Royal Malioboro Yogyakarta, Kamis (26/10.) Dia pun menekankan urgensi peran negara dalam melindungi data pribadi, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Faisal mengungkapkan, perlindungan data pribadi adalah kewajiban, dan negara harus bertanggung jawab menjaga hak konstitusional masyarakat dalam melindungi data mereka. Ketidakpatuhan dalam hal ini berpotensi mendatangkan tuntutan hukum.

“Dengan diberlakukannya UU PDP, kita harus menjaga informasi dengan lebih hati-hati. Pengelolaan informasi yang kurang hati-hati bisa menimbulkan masalah. Ada saatnya kita perlu memberikan informasi kepada masyarakat, namun kita juga harus waspada,” ujar Faisal.

Perlindungan data pribadi juga memiliki dampak signifikan pada peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kaltim. Dengan berlakunya Undang-Undang PDP, peran PPID dalam menjaga dan mengelola data pribadi menjadi semakin penting.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengatur dan melindungi data pribadi, serta memastikan bahwa setiap warga negara dapat merasa aman terhadap penggunaan data pribadi yang tidak sah atau penyalahgunaan. (adv/rey/pt/ama/beb)

Tags: ProBisnis
ShareTweetSend

Related Posts

Pelatihan Desain Media Promosi dan Pengelolaan Keuangan
Pro Bisnis

Pelatihan Desain Media Promosi dan Pengelolaan Keuangan

3 Desember 2023
Meningkatkan Manajemen Pelayanan Kesehatan melalui Koordinasi dan Komunikasi
Pro Bisnis

Meningkatkan Manajemen Pelayanan Kesehatan melalui Koordinasi dan Komunikasi

3 Desember 2023
Sepakat Capai Target Pembangunan Kesehatan
Pro Bisnis

Sepakat Capai Target Pembangunan Kesehatan

3 Desember 2023
Dinkes Kaltim Serahkan Bantuan Mixsafe Resusitasi
Pro Bisnis

Dinkes Kaltim Serahkan Bantuan Mixsafe Resusitasi

3 Desember 2023
Usia Kerja Mendominasi di Kaltim
Pro Bisnis

Usia Kerja Mendominasi di Kaltim

1 Desember 2023
Pendidikan Kepala Keluarga Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga
Pro Bisnis

Pendidikan Kepala Keluarga Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga

1 Desember 2023
Next Post
Diskominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi

Diskominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Pemkot Gelontorkan Hibah, Wali Kota Bernostalgia di PN Samarinda

Pemkot Gelontorkan Hibah, Wali Kota Bernostalgia di PN Samarinda

29 November 2023
Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

Pro dan Kontra dalam Kesetaraan Gender di Indonesia

10 Juni 2022
Rahmat Fajar, Tangani Proyek Jalan Menuju IKN

Rahmat Fajar, Tangani Proyek Jalan Menuju IKN

27 November 2023
Daftar Poliklinik dan Info lainnya,  WA ke Hallo Moeis 08115002411

Daftar Poliklinik dan Info lainnya, WA ke Hallo Moeis 08115002411

13 April 2022
Panahan Kaltim Pulang dengan Senyuman

Panahan Kaltim Pulang dengan Senyuman

28 November 2023

TERKINI

Firnadi Ikhsan Bagikan 66 Buah Tandon Air

Firnadi Ikhsan Bagikan 66 Buah Tandon Air

3 Desember 2023
APBD Kukar 2024 Sebesar Rp 13,372 Triliun

APBD Kukar 2024 Sebesar Rp 13,372 Triliun

3 Desember 2023
Pelatihan Desain Media Promosi dan Pengelolaan Keuangan

Pelatihan Desain Media Promosi dan Pengelolaan Keuangan

3 Desember 2023
Meningkatkan Manajemen Pelayanan Kesehatan melalui Koordinasi dan Komunikasi

Meningkatkan Manajemen Pelayanan Kesehatan melalui Koordinasi dan Komunikasi

3 Desember 2023
Samarinda Pos

About Us

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Headline
  • Metropolis
  • Pro Bisnis
  • DPRD KALTIM
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD KOTA SAMARINDA

Copyright Notice.

Anda dilarang melakukan copy paste segala material dari website ini.