TENGGARONG. Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah ditetapkan sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Dan pada masa transisi dan pembangunan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, Pemerintah Kecamatan Samboja terus lakukan pendataan aset-aset Kukar yang telah menjadi bagian dari IKN.
Hal itu diungkapkan Camat Samboja, Damsik. Dan dalam melakukan pendataan aset-aset Kukar yang berada di Samboja, Damsik dan jajarannya bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar untuk memastikan nasib aset Kukar seperti kawasan Pertamina yang menjadi penghasil migas.
“Kami kembali melakukan pendataan aset yang ada di Samboja. Meski sebenarnya aset-aset tersebut sudah lama didata,” jelas Damsik, Jumat (27/10). Damsik mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengerti terkait nasib-nasib aset Kukar yang berada di IKN.
Oleh karena itu, dia juga tidak tahu bagaimana kelangsungan peralihan aset strategis daerah tersebut. Namun sesuai dengan UU Nomor:3 Tahun 2022, aset tersebut sudah masuk ke IKN. “Sampai hari ini, dari Badan Otorita IKN sendiri belum ada kepastian seperti apa proses pengalihannya,” tegasnya. (adv/rin)