SUNGAI PINANG. Maraknya kasus prostitusi yang menggunakan hotel kelas melati hingga guest house sebagai lokasi kencan membuat kesan buruk bagi dua lokasi peristirahatan dan bersantai tersebut. Menerima informasi banyaknya kasus prostitusi, Satpol PP Kota Samarinda melakukan razia yustisi, Rabu (25/10) malam.
Razia yang digelar sekitar pukul 22.00 Wita itu, menyasar dua Guest House di Jalan Wahid Hasyim 1 dan Ahmad Yani, Sungai Pinang. Dalam razia tersebut, kesabaran petugas sempat diuji. Lantaran para penghuni kamar enggan langsung membuka pintu kamarnya.
Namun setelah menunggu beberapa waktu hingga mengetuk berulang-ulang, penghuni kamar menyerah dan mau keluar dari dalam kamar. Saat pintu terbuka, ternyata penghuni kamar kebanyakan adalah pasangan muda-mudi belum sah yang diduga tengah memadu kasih.
Sembari menghindari sorotan kamera, sang wanita meminta untuk tidak diambil gambar. Ironisnya, meski sudah tertangkap, keduanya masih berupaya meminta petugas agar bisa dilepaskan dengan berbagai alasan. Namun usaha itu sia-sia. Petugas tetap membawa mereka untuk proses lebih lanjut.
“Kami cuma bertemu di kamar saja. Tidak ngapa-ngapain pak,” kilah pria salah satu penghuni kamar. Dari perbedaan alamat di kartu identitas, petugas memastikan, jika pasangan itu bukan pasangan suami istri. Selanjutnya pasangan ini digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama pasangan bukan suami istri lainnya.
Kasi Ops Satpol PP Beny Hendrawan mengatakan, acuan mereka adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial di Wilayah Kota Samarinda.
“Karena beberapa kali kegiatan, kami memang menemukan hal serupa. Tamu merupakan pasangan tidak sah,” beber Beny saat dijumpai usai kegiatan tersebut. Dalam operasi yang menyasar dua lokasi, Satpol PP berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami-istri. Rata-rata berusia antara 19-30 tahun. Untuk selanjutnya puluhan orang tersebut akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali.
“Semua pasangan ini kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan. Dan sebelum dipulangkan kami akan hadirkan pihak orang tua atau keluarganya lebih dulu,” tegasnya. Selain mengamankan enam pasangan tersebut, Satpol PP juga fokus ke masalah perizinan tempat penginapannya.
Kebetulan dalam operasi kali ini salah satu guest house ada izin yang habis sehingga harus diperbaharui. “Nanti kami akan memanggil pihak pengelola dan meminta mereka untuk memperpajang perizinan” terangnya. (kis/nha)